Alokasi belanja P-APBD 2026 naik Rp2,64 Triliun, Fraksi PKS DPRD Jatim peringatkan Pemprov soal SiLPA

Surabaya, MercuryFM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur berikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait penambahan alokasi belanja sebesar Rp2,64 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

FPKS mendesak agar lonjakan anggaran tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan tidak mengendap menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

​Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (18/08/26).

​Fraksi PKS kata Puguh menyoroti lambatnya daya serap anggaran Pemprov Jatim pada Semester I 2026. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah realisasi Belanja Modal yang baru menyentuh angka 16,37 persen. Bahkan, realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan tercatat memprihatinkan, yakni baru mencapai 3,85 persen.

​Padahal, dalam P-APBD 2026, alokasi Belanja Modal melonjak nyaris dua kali lipat menjadi Rp2,16 triliun, dari sebelumnya Rp1,09 triliun pada APBD murni.

​“Tambahan pagu dalam Perubahan APBD harus diikuti rencana aksi percepatan pelaksanaan agar tidak kembali menghasilkan SiLPA pada akhir tahun,” ujar Puguh

​Kondisi serupa lanjut Puguh juga tampak dalam Belanja Barang dan Jasa yang disuntik tambahan Rp1,22 triliun hingga membengkak menjadi Rp9,80 triliun, namun realisasinya baru mencapai 37,81 persen di paruh pertama tahun ini.

Dalam kesempatan ini, Fraksi PKS kata Sekertaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini juga mengapresiasi capaian makroekonomi Jatiim, seperti pertumbuhan ekonomi Semester I 2026 yang menembus 5,84 persen (tertinggi di Pulau Jawa) serta penurunan angka kemiskinan menjadi 9,06 persen per Maret 2026. Namun meski begitu pemerintah diminta tidak jemawa.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak ada artinya jika tidak dirasakan langsung oleh masyarakat bawah. Dengan membengkaknya total belanja daerah dari Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun, kualitas belanja harus ditingkatkan,” tegas Puguh.

​PKS secara khusus juga menyoroti beberapa postur anggaran vital dalam P-APBD 2026 diantaranya dana pendidikan sebesar 9,53 Triliun. PKS kata Puguh meminta harus fokus menekan angka putus sekolah, meningkatkan kompetensi guru, dan memperluas akses siswa miskin.

Disektor kesehatan yang mencapai 6,18 Triliun harus efektif menangani stunting, memperkuat RS daerah, dan menjangkau wilayah terpencil.

“Terkait bantuan keuangan kita menyayangkan realisasinya yang masih rendah di angka 16,12 persen, padahal krusial untuk pengentasan kemiskinan daerah,” kata anggota Komisi E ini.

FPKS lanjut Puguh juga mempertanyakan penggunaan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp3,383 triliun yang dimanfaatkan untuk menutup defisit APBD 2026. Meski sah secara hukum fiskal, PKS menilai besarnya SiLPA tahun lalu menjadi bukti bahwa pelaksanaan program Pemprov Jatim sebelumnya belum optimal.

​“Ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya terletak pada menurunnya rasio SiLPA, tetapi pada meningkatnya kualitas belanja, ketepatan waktu, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Puguh.

​Meski memberikan rentetan catatan kritis, FPKS Jatim menyetujui Raperda P-APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, sembari berjanji akan mengawal ketat penggunaan dana APBD agar tepat sasaran. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist