Surabaya, MercuryFM – Jamu di Jawa Timur akan diarahkan naik kelas menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) dan fitofarmaka. Ini tampak dengan langkah DPRD Jatim yang akan membahasnya dalam Raperda tentang Obat Bahan Alam.
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, H. Agus Cahyono, mengatakan peningkatan kelas jamu menjadi OHT dan fitofarmaka akan ditempuh melalui standardisasi, saintifikasi, dukungan laboratorium, peningkatan kompetensi SDM, serta fasilitasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), registrasi, dan halal.
“Peningkatan jamu menjadi OHT dan fitofarmaka ditempuh melalui standarisasi, saintifikasi, laboratorium, kompetensi SDM, serta fasilitasi CPOTB, registrasi, dan halal,” kata Agus saat membacakan jawaban Bapemperda atas Raperda Obat Bahan Alam, dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni yang didampingi Ketua DPRD Jatim, M.H Musyafak Rouf, Selasa (18/08/26).
Agus menjelaskan, pengembangan obat bahan alam juga diarahkan agar hasil riset dapat berlanjut ke tahap uji coba, komersialisasi, dan inkubasi.
“Riset diarahkan dari standarisasi menuju uji coba, komersialisasi, dan inkubasi,” ujarnya.
Dukungan pengembangan tersebut mencakup pendanaan, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), laboratorium, kemitraan dengan perguruan tinggi dan lembaga riset, hingga alih teknologi.
“Dukungan meliputi pendanaan, HKI, laboratorium, kemitraan perguruan tinggi, lembaga riset, dan usaha, serta alih teknologi untuk manfaat kesehatan dan ekonomi,” kata Agus.
Selain pengembangan produk, Bapemperda juga menyiapkan pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK), mulai dari perizinan, CPOTB, registrasi, sertifikasi halal hingga pembiayaan.
“UMK memperoleh pendampingan perizinan, CPOTB, registrasi, halal, dan pembiayaan. Pasar diperluas melalui digitalisasi, pameran, temu bisnis, serta misi dagang,” ujarnya.
Pengembangan obat bahan alam juga diarahkan untuk menjaga sumber daya hayati serta melindungi pengetahuan tradisional masyarakat melalui konservasi, dokumentasi, dan perlindungan HKI.
Agus menyebut pengembangan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan produk obat bahan alam yang aman, tetapi juga meningkatkan kelas usaha dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Targetnya meliputi produk aman, kenaikan kelas UMKM, ekspor, serta kontribusi ekonomi dan PAD,” pungkasnya. (ari)

