Surabaya, MercuryFM — Langkah tegas Pemerintah Pusat dalam memangkas dan menata efisiensi jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu menjadi rujukan bagi pemerintah daerah. Kebijakan rasionalisasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menata ulang kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono. Dimana dirinya menyoroti pentingnya efisiensi anggaran daerah agar tidak terus-menerus terbeban oleh BUMD yang tidak produktif.
”Pemerintah Pusat hari ini melihat BUMN dalam konteks efisiensi anggaran. Presiden memangkas jumlah BUMN dari 1.700 menjadi sekitar 300-an, termasuk anak dan cucu perusahaannya. Langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi Pemprov Jatim untuk melakukan efisiensi serupa pada BUMD-nya,” ujar Blegur, di Surabaya, Senin (03/08/26).
Blegur menjelaskan, DPRD Jatim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) BUMD guna mengevaluasi secara rinci kinerja seluruh perusahaan milik daerah tersebut. Ia menekankan bahwa pendirian BUMD memiliki niat awal (akad) untuk mendatangkan keuntungan (profit) demi menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Akad dan itikad BUMD itu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah, artinya harus surplus. Tapi kalau yang stagnan atau stuck, saya menyarankan untuk dievaluasi total atau bahkan ditutup,” tegasnya.
Menurut Blegur, mempertahankan BUMD yang tidak menguntungkan hanya akan membebani Keuangan Daerah. Biaya operasional seperti gaji pegawai, tagihan listrik, hingga biaya perawatan gedung terus menguras APBD tanpa memberikan imbal hasil (dividend) yang sepadan.
Sekertaris Partai Golkar Jatim ini menambahkan, anggaran daerah yang selama ini ‘terbuang’ untuk menutup operasional BUMD yang merugi sejatinya bisa dialokasikan ke sektor yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
”Anggaran operasional itu lebih baik dialihkan untuk pembangunan sekolah SMA, fasilitas pendidikan, atau infrastruktur publik lainnya. Kalau BUMD ini bisa profit dan memberikan dividen untuk PAD, tentu tidak masalah. Namun jika tidak bisa, ya ikuti arahan Presiden: tutup saja,” pungkas Blegur.
Mengenai data pasti BUMD mana saja yang masuk dalam daftar evaluasi berat atau rekomendasi penutupan, pihak DPRD Jatim lanjut Blegur, menyerahkan detail tersebut kepada tim teknis Pansus untuk dipelajari lebih lanjut. (ari)

