Surabaya, MercuryFM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi tinggi terhadap layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurutnya, berbagai inovasi yang dijalankan Kota Pahlawan layak menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Arifatul melakukan kunjungan kerja ke Puspaga Balai RW 5 Jalan Genteng Kulon dan Puspaga Semanggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Kecamatan Genteng, Surabaya, Rabu (29/7/2026).
Kunjungan itu didampingi Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani beserta jajaran perangkat daerah.
Dalam peninjauannya, Menteri PPPA melihat langsung berbagai layanan yang tersedia, mulai dari ruang edukasi parenting hingga ruang konseling keluarga. Ia menilai Puspaga Surabaya tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan keluarga, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran yang memperkuat hubungan sosial antarwarga.
“Ini sangat dibutuhkan karena empati antar anggota masyarakat saat ini semakin rapuh di tingkat keluarga maupun lingkungan. Kehadiran Puspaga ini menjadi perekat agar warga bisa saling mengingatkan dan saling menjaga,” ujar Arifatul.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif pemerintah daerah, pengurus RT/RW, relawan, serta Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam menggerakkan masyarakat untuk belajar bersama dan memperkuat ketahanan keluarga.
Menurut Arifatul, keberhasilan program keluarga tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, kolaborasi yang dibangun Pemkot Surabaya dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan layanan Puspaga.
Selain layanan pengasuhan dan konseling keluarga, Menteri PPPA juga menyoroti inovasi Pemkot Surabaya terkait perlindungan hak anak pasca perceraian. Salah satunya adalah kebijakan penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi orang tua yang tidak memenuhi kewajiban nafkah terhadap anaknya.
“Kalau orang tua yang berpisah kemudian ayahnya tidak memenuhi hak anaknya, ada mekanisme penonaktifan NIK sehingga berbagai layanan administrasi tidak bisa diakses. Ini menurut saya bagus dan bisa direplikasi di daerah lain,” katanya.
Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut telah membantu sekitar 52 ribu anak di Surabaya agar tetap memperoleh hak nafkah dari orang tua setelah perceraian.
“Kalau tidak salah sudah ada sekitar 52.000 anak yang terbantu sehingga nafkah untuk anaknya tetap bisa didapatkan dari orang tua yang berpisah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menyambut baik apresiasi yang diberikan pemerintah pusat. Ia menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk terus menyempurnakan layanan Puspaga dan memperkuat fungsi Balai RW sebagai ruang tumbuh anak dan keluarga.
Menurut Rini, Balai RW ke depan akan semakin dioptimalkan sebagai pusat kegiatan positif guna mengurangi ketergantungan anak terhadap gadget sekaligus mencegah mereka terpapar aktivitas negatif. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya berencana melibatkan mahasiswa penerima beasiswa serta Karang Taruna.
“Apresiasi dari pusat ini luar biasa. Bahkan beberapa program Surabaya ingin direplikasi secara nasional, seperti perlindungan hak anak pasca perceraian dan edukasi bagi calon pengantin sebelum menikah,” ujarnya.
Rini menambahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta per RW untuk mendukung aktivitas Karang Taruna dan kegiatan kepemudaan yang positif.
“Kedepannya akan terus kita sempurnakan. Kita manfaatkan anggaran pendukung untuk pemuda dan Karang Taruna agar Balai RW semakin hidup dengan kegiatan-kegiatan positif untuk anak-anak kita,” pungkasnya. (lam)
