Digitalisasi Bansos di Surabaya Temukan 25 Ribu Penerima Tak Layak, 51 Ribu Keluarga Baru Kini Berhak Dapat Bantuan

Surabaya, MercuryFM – Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang sedang diuji coba di Kota Surabaya mulai menunjukkan hasil signifikan. Selain membersihkan data penerima yang tidak tepat sasaran, sistem baru ini juga menemukan puluhan ribu keluarga yang selama ini belum pernah menerima bantuan padahal dinilai berhak.

Temuan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mohammad Qodari, saat meninjau langsung pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial di Surabaya.

Menurut Qodari, program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu bertujuan memastikan anggaran perlindungan sosial yang nilainya mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen APBN benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Yang berhak harus menerima, sementara yang tidak berhak tidak boleh menerima. Selama ini masih ada persoalan inclusion error dan exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Qodari.

Ia menjelaskan, inclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya tidak layak justru menerima bantuan. Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak masuk dalam daftar penerima.

Dari hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan di Surabaya, ditemukan bahwa sekitar 25 persen penerima bansos dalam data lama ternyata masuk kategori inclusion error.

Sebelumnya, terdapat sekitar 101 ribu kepala keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data melalui sistem digital, sekitar 25 ribu KK diketahui tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Terbukti dalam kasus di Surabaya ini memang ada inclusion error yang cukup besar, sekitar 25 persen. Artinya ada sekitar 25 ribu keluarga yang sebetulnya tidak berhak menerima, tetapi selama ini menerima bantuan,” kata Qodari.

Di sisi lain, proses digitalisasi juga menemukan kelompok masyarakat yang selama ini luput dari program perlindungan sosial. Dari sekitar satu juta KK yang telah didata di Surabaya, tercatat sebanyak 119 ribu KK dinyatakan layak menerima bansos.

Menariknya, sekitar 51 ribu KK atau 43 persen dari total penerima tersebut merupakan penerima baru yang sebelumnya tidak pernah masuk dalam daftar bantuan sosial.

“Bayangkan ada sekitar 51 ribu keluarga yang selama ini tidak menerima perlindungan sosial padahal seharusnya menerima. Jika satu keluarga rata-rata terdiri dari 3,5 orang, berarti ada sekitar 150 ribu warga yang kini akan mendapatkan keadilan melalui digitalisasi bansos,” ujarnya.

Qodari menilai Surabaya layak menjadi contoh nasional dalam implementasi program tersebut. Ia mengapresiasi kolaborasi lintas perangkat daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya untuk mempercepat proses pendataan.
Menurutnya, keberhasilan pendataan tidak hanya melibatkan kecamatan dan kelurahan, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan sejumlah kepala dinas ditugaskan mendampingi proses pendataan di berbagai wilayah.

“Ini menunjukkan kerja sama yang luar biasa di internal Pemerintah Kota Surabaya sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Febriyati, mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) diterjunkan untuk mendukung percepatan pendataan.

“Di Pemerintah Kota Surabaya kami bekerja secara kolaboratif. Seluruh ASN terlibat sehingga capaian pendataan saat ini sudah mencapai 99 persen,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Edy Christyanto. Ia menjelaskan bahwa saat ini hanya tersisa sekitar 2.600 KK yang belum terdata dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Untuk membantu masyarakat yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemkot Surabaya juga menyiapkan 13.049 agen yang terdiri dari ASN, RT, RW, pendamping PKH, dan unsur lainnya.

Dalam kesempatan itu, Qodari juga mencoba langsung sistem pendaftaran digital yang menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Sistem tersebut mampu mencocokkan data kependudukan warga dengan berbagai basis data pemerintah secara cepat.

Melalui integrasi data tersebut, sistem dapat menampilkan informasi seperti daya listrik pelanggan PLN, kepemilikan kendaraan bermotor, hingga data aset dan lahan yang dimiliki warga.

Menurut Qodari, penggunaan teknologi ini membuat proses verifikasi menjadi lebih objektif karena keputusan tidak lagi bergantung pada penilaian subjektif petugas di lapangan.

“Yang menjawab adalah sistem berdasarkan data yang dimiliki berbagai kementerian dan lembaga. Karena itu prosesnya lebih adil, lebih cepat, dan lebih transparan,” tegasnya.

Ia berharap digitalisasi bansos dapat menjadi solusi untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi kesalahan data yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam penyaluran program perlindungan sosial. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist