Surabaya, MercuryFM – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur memberikan catatan mendalam terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
Meski pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mencatatkan rapor hijau di angka 5,33 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,11 persen, Komisi B menilai masih ada sejumlah persoalan klasik dan paradoks yang harus segera dibenahi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi B.
Juru bicara Komisi B DPRD Jatim Erjik Bintoro mengatakan, meskipun porsi anggaran OPD mitra Komisi B naik menjadi 5,38 persen atau setara Rp1,68 triliun dari total APBD Jatim 2025 yang mencapai Rp31,2 triliun, pihaknya menyayangkan pemanfaatan anggaran yang dinilai belum optimal. Hal ini ditandai dengan masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang berulang setiap tahun.
”Komisi B DPRD Jatim menyoroti tingginya SiLPA yang bersumber dari belanja pegawai di beberapa instansi, seperti Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen evaluasi sehingga menghambat program pembangunan strategis,” jelas Erjik dalam laporan Komisi B DPRD Jatim yang dibacakan dalam raoat Paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan dihadiri Ketua DPRD Jatim M.H Musyafak Rouf dan Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat serta Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Adhy Karyono, Jumat (09/07/26).
Catatan paling keras kata Erjik diberikan kepada Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Selain disorot karena absen dalam rapat pembahasan bersama Komisi B, biro ini dituntut segera menyelesaikan paradoks besar yang tengah melanda wilayah berlambang Jer Basuki Mawa Beya ini.
”Biro Perekonomian harus memprioritaskan penyelesaian paradoks antara pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang tinggi dengan angka kemiskinan yang justru tertinggi secara nasional. Ini menjadi pekerjaan rumah besar,” ujarnya.
Selain itu Komisi B lanjut politisi PKB ini, juga memberikan catatan terhadap 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B dalam pelaksanaan APBD Jatim 2025.
Untuk Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Komisi B meminta agar Memperbaiki tata kelola perencanaan (kasus Pelabuhan Watu Ulo yang kekurangan anggaran), memberantas mafia solar bersubsidi dan pukat harimau, membenahi produktivitas garam, serta mempercepat Pergub perlindungan nelayan dan petambak garam.
“Untuk Dinas Peternakan Komisi B meminta untuk mengevaluasi kinerja serapan yang selalu di bawah 85%. Mempercepat Program Milenial Farm untuk regenerasi peternak muda, mengoptimalkan program Arjuna Jatim serta menggenjot hilirisasi produk susu perah hingga daging,” jelas Erjik
“Untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Komisi B meminta untuk menyelaraskan program daerah dengan swasembada bawang putih nasional; memperkuat pendampingan alokasi dana desa 20% untuk pangan; dan bekerja sama dengan koperasi susu untuk pengadaan pupuk organik,” lanjutnya.
Sementara itu untuk Dinas Perkebunan, kata Erjik Komisi B meminta untuk menambah anggaran bertahap untuk peremajaan (replanting) komoditas tua (kakao, kopi, tebu, kelapa) dengan benih unggul serta membangun kebun percontohan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Untuk Dinas Kehutanan Komisi B meminta untuk memfokuskan program pada pemulihan kualitas ekologis hutan serta menjamin akses benih dan pupuk berkualitas bagi masyarakat sekitar hutan.
Demikian pula untuk Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Komisi B meminta untuk melalukan sinergitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan koperasi eksis, mendorong peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDRB yang mandek di angka 60,09%. Memperbarui validitas data berkala pelaku usaha. Serta mereview SOP kredit petani dan UMKM bersama Bank UMKM Jatim.
“Sedangkan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) komisi B minta untuk bisa mengatasi Mengatasi buruknya tata niaga akibat over supply telur ayam dan anjloknya harga garam; mengoptimalkan operasi pasar murah, memfasilitasi sertifikasi halal dan SNI untuk IKM; serta memperketat pengawasan distribusi barang bersama Satgas Pangan guna menekan isu beras oplosan,” ucap Erjik.
Sementara untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Komisi B lanjut Erjik, merekomendasikan untuk Menambah anggaran Pemberdayaan Perempuan Ekonomi Kreatif, merevitalisasi dan memodernisasi Taman Candra Wilwatikta, mereorientasi desa wisata agar berdampak nyata pada PDRB serta mendongkrak Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Jatim.
“Sedang untuk Biro Perekonomian kita rekoemendasikan untuk Meningkatkan komitmen kehadiran koordinasi lintas sektor, menstabilkan tata niaga komoditas pangan,”serta menjadi komandan utama dalam program percepatan penurunan angka kemiskinan makro di Jawa Timur,” tegasnya.
Di akhir laporannya, Komisi B DPRD Jatim menyambut positif tren meningkatnya minat generasi muda di sektor agrikultur, UMKM, dan pariwisata.
“Fenomena bonus demografi ini diharapkan dapat diakomodasi lewat program pemerintah yang lebih inovatif dan aplikatif, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing global melalui kolaborasi multi-pihak,” pungkas politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kediri ini. (ari)

