Surabaya, MercuryFM – Komisi C DPRD Jatim menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-15 kalinya, atau 11 kali berturut-turut.
Namun, di balik prestasi tersebut, Komisi C memberikan sejumlah catatan kritis terkait realisasi anggaran, kinerja BUMD, dan pengelolaan aset daerah.
Hal ini ditegaskan juru bicara Komis C, Hartono dalam rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian Laporan Komisi-Komisi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, yang juga dihadiri Ketua DPRD Jatim M.H Musyafak Rouf, Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat dan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhi Karyono, Jumat (10/07/26).
Menurut Hartono, Secara keseluruhan, pendapatan daerah Jawa Timur pada tahun 2025 mencatatkan performa yang positif dengan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Dimana Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp29,88 triliun (104,65%) dari target Rp28,55 triliun. Terdapat pelampauan sebesar Rp1,32 triliun. Belanja Daerah, terealisasi sebesar Rp31,20 triliun (93,8%) dari alokasi Rp33,25 triliun dan defisit sebesar Rp1,31 triliun.
Kata Hartono, Komisi C memberikan catatan tebal terhadap kontribusi BUMD. Pasalnya mski semua BUMD memberikan PAD sesuai target, PAD terbesar masih didominasi secara ekstrem oleh PT Bank Jatim Tbk dan PT Petrogas Jatim Utama.
Dari total Rp 488,61 miliar, Bank Jatim masih terbesar yakni Rp 420 miliar, disusul PT Petrogas Jatim Utama (PJU) sebesar Rp 34 miliar. Sedangkan BUMD lainnya PT SIER Rp 17,9 miliar, PT BPR Jatim Rp 9,61 miliar, PT Jamkrida Jatim RP 2,50 miliar, PT. Jatim Grha Utama (JGU) Rp 1.71 miliar, PT Panca Wira Usaha (PWU) RP 1,65 miliar dan PT Air Bersih 1,23 miliar
“Ini yang kita sayangkan. Karenanya kita minta Gubernur Jatim selaku Pemegang Saham Pengendali diminta mengevaluasi total jajaran Direksi dan Komisaris BUMD yang kinerjanya masih terbatas,” ujar Hartono.
“Komisi C juga mendesak dilakukannya digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan optimalisasi aset menganggur (idle) melalui skema kemitraan yang produktif dengan BUMD maupun pihak swasta demi mendongkrak kemandirian fiskal Jawa Timur di masa depan,” lanjutnya.
Dalam laporannya Komisi C juga menyoroti performa dua badan utama pengelola keuangan dan investasi daerah, yaitu Bapenda dan BPKAD, serta dinas pelayanan investasi.
Kata Hartono, meski Bapenda Jatim berhasil melampaui target 104,58% atau Rp13,59 triliun dari target Rp12,99 triliun, Komisi C mencatat Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar:
“Bapenda diminta bersiap melakukan langkah mitigasi menyusul bergulirnya revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) di DPR RI agar stabilitas fiskal Jatim tetap terjaga,” ucapnya.
Untuk BPKAD Jatim Komisi C mencatat berhasil merealisasi pendapatan daerah sebesar Rp12,12 triliun (100,32%). Namun Komisi C meminta BPKAD mempercepat sertifikasi dan inventarisasi aset daerah guna menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu dan menghindari sengketa hukum.
Sedangkan untuk DPMPTSP Jatim Investasi tembus Rp147,7 Triliun melebihi target yang dipatok Rp147,5 triliun. Komisi C mendorong agar investasi ke depan tidak hanya menumpuk di sektor industri/jasa, melainkan mulai digeser ke sektor pertanian, ketahanan pangan, hilirisasi agroindustri, dan UMKM,” jelas Hartono.
Menutup laporan tersebut, Komisi C DPRD Jatim kata politisi Partai Gerindra ini menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki rapor pendapatan kurang optimal segera melakukan pembenahan pada Perubahan APBD 2025. (ari)

