Sampaikan jawaban Gubernur, Emil Dardak klaim kinerja fiskal Pemprov Jatim positif

SiLPA Tahun 3,388 Triliun tahun 2025, akan dialokasikan pada program pengurangan kemiskinan, penguatan layanan dasar, dan percepatan pembangunan infrastruktur di Jatim.

​Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mencatatkan kinerja fiskal yang positif pada Tahun Anggaran 2025. Realisasi Pendapatan Daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja menunjukkan efisiensi yang signifikan di berbagai sektor.

​Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jatim Emi Elestisnto Dardak dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Jatim M.H Musyafsk Rouf, Senin (06/07/26).

Menurut Emil ​Di tengah tantangan implementasi kebijakan opsen pajak pasca berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Pemprov Jatim justru berhasil mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar 29,888 Triliun atau 104,65 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar 28,559 Triliun. Sedangkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar 18, 443 Triliun atau 107,83 persen dari target yang telah ditetapkan.

“​Keberhasilan ini didorong oleh penguatan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui integrasi sistem informasi perpajakan serta rekonsiliasi data secara berkala agar pemungutan opsen berjalan transparan dan akuntabel,” ucap Emil.

​Sementara itu, untuk realisasi Belanja Daerah kata Emil Provinsi Jawa Timur di tahun anggaran 2025 tercatat sebesar 31,203 triliun atau 93,82 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar 33, 256 Triliun.

Dijelaskan Emil sisa anggaran yang tidak terealisasi (silpa) didominasi oleh faktor-faktor positif dan penyesuaian kondisi lapangan. Yakni Efisiensi Pengadaan dimana nilai kontrak belanja operasi dan modal lebih rendah dari pagu anggaran berkat efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.

Selain itu juga adanya ​Optimalisasi Layanan yakno adanya penghematan oleh perangkat daerah tanpa menurunkan kualitas layanan publik. Serta ​Rendahnya Belanja Tidak Terduga (BTT) dimana Kebutuhan penanganan darurat dan bencana sepanjang tahun 2025 jauh lebih rendah dari alokasi yang disediakan.

“​Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen mempercepat pengadaan barang dan jasa (termasuk mendorong pengadaan dini) serta memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tegas Emil.

Emil juga menegaskan, Pemprov jatim memastikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai 3,388 Triliun, akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran berikutnya untuk mendanai program prioritas seperti pengurangan kemiskinan, penguatan layanan dasar, dan percepatan pembangunan infrastruktur di Jatim.

“Kita juga akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Inspektorat daerah kini tengah memimpin koordinasi intensif bersama seluruh perangkat daerah agar penyelesaian rekomendasi tersebut selesai tepat waktu demi mewujudkan good governance,” tegas Emil.

​Terakhir pria yang juga Ketua Partai Demokrat Jatim mengatakan secara substansi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini dinyatakan telah memenuhi aspek yuridis.

“Kita berharap sinergitas dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif di Jawa Timur terus terjaga dengan baik guna menghadapi dinamika pembangunan yang kompleks,” pungkas Emil. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist