Surabaya, MercuryFM – Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026 tak hanya soal efisiensi energi, tetapi membuka pertanyaan besar: apakah birokrasi siap benar-benar bekerja berbasis kinerja, atau justru memberi ruang “long weekend” terselubung?
Dosen Kebijakan Publik FISIP Universitas Airlangga, Parlaungan Iffah Nasution, menilai kebijakan ini menjadi ujian serius bagi akuntabilitas ASN yang selama ini masih lekat dengan budaya absensi, bukan hasil kerja.
“WFH memaksa birokrasi bergeser ke pengukuran berbasis output, bukan lagi sekadar kehadiran fisik,” ujarnya.
Namun persoalannya, perubahan budaya kerja ini tidak otomatis terjadi. Tanpa sistem pengawasan digital yang kuat dan indikator kinerja yang jelas, WFH berpotensi hanya menjadi formalitas baru, absen dari rumah tanpa jaminan produktivitas.
Sorotan juga tertuju pada pemilihan hari Jumat. Secara psikologis, hari ini menjadi pintu masuk akhir pekan, yang berisiko mendorong ASN mencampur urusan kerja dan kepentingan pribadi.
Jika tidak dikawal ketat, skema ini justru bisa menggerus disiplin kerja dan menurunkan kualitas layanan publik, hal yang selama ini menjadi sorotan utama masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menjamin pelayanan tetap berjalan. Namun tantangan sesungguhnya ada pada pembuktian: apakah setiap ASN mampu menunjukkan output kerja yang terukur setiap pekan, bukan sekadar hadir secara virtual.
Dalam konteks ini, digitalisasi menjadi kunci. Beberapa daerah seperti Surabaya mulai mengadopsi pemantauan berbasis teknologi, bahkan kecerdasan buatan, untuk memastikan kinerja tetap terjaga.
Tanpa itu, kebijakan “Jumat Hemat” berisiko menjadi sekadar slogan efisiensi yang kehilangan substansi. Sebaliknya, jika diawasi ketat, WFH justru bisa menjadi pintu masuk reformasi birokrasi yang selama ini berjalan lambat. (lam)

