Bangka Belitung, MercuryFM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional. Sebanyak 25 ton bijih timah ilegal senilai sekitar Rp12,5 miliar berhasil digagalkan dalam upaya penyelundupan di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/01/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, patroli TNI AL mencegat sebuah kapal nelayan yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 500 karung berisi timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Empat anak buah kapal (ABK) beserta kapal turut diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka,” demikian keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, dikutip Selasa (20/01/2026).
Keberhasilan ini berawal dari pendeteksian unsur KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap kapal yang diduga melakukan aktivitas ilegal. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.
“Terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI dan Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang tidak mau menghormati hukum di Indonesia. Kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Prabowo.
TNI AL memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut, khususnya di wilayah perairan rawan pelanggaran, sebagai bagian dari tugas pokok menjaga keamanan, kedaulatan negara, serta melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia. (lam)

