Surabaya, MercuryFM – Wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dan pengembalian mekanisme pemilihan melalui DPRD, tidak bisa diterapkan secara seragam untuk semua level pemerintahan daerah.
Penegasan ini dikatakan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo menyikapi wacana pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara tidak langsung dengan alasan efisiensi anggaran.
“Kalau bicara efisiensi, menurut saya justru ada pada kepentingan pemilihan gubernur. Gubernur itu hanya memegang mandat pusat dalam rangka pembinaan dan pengawasan, tidak punya wilayah teritorial. Otonomi itu ada di kabupaten/kota,” ujar Freddy Rabu (21/01/26).
Karena itu, Freddy menilai pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota seharusnya tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Mekanisme tersebut lanjutnya membuat bupati dan wali kota lebih dekat dengan masyarakat serta memahami persoalan di daerahnya.
“Nah, makanya agar kepala daerah itu lebih dekat dan lebih tahu masalah, seyogyanya wali kota dan bupati tetap pilihan langsung,” ujarnya.
Sebaliknya, Freddy menilai pemilihan gubernur secara langsung justru tidak efisien dari sisi anggaran. Seperti biaya penyelenggaraan pemilihan gubernur (pilgub) di Jawa Timur bisa mencapai sekitar Rp 1 triliun, belum termasuk biaya politik yang dikeluarkan para calon.
“Provinsi itu tidak punya wilayah. Jadi buat apa gubernur dipilih langsung, buang-buang uang. Sekarang biaya pilgub Rp 1 triliun,” kata Freddy.
“Nah, apalagi sekarang terkait kebijakan fiskal, dana transfer sudah berkurang ke provinsi. Biaya Pajak Kendaraan (PKB) juga berkurang, ya konsekuensinya kita kehilangan Rp 5-6 triliun. Kalau Pilgub langsungbkuta kesulitan untuk mengaangarkan,” lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, Freddy berpandangan wacana pemilihan gubernur oleh DPRD masih masuk akal. Hal ini berbeda dengan kabupaten/kota yang menurutnya tidak tepat jika kepala daerahnya dipilih secara tidak langsung.
“Kalau provinsi menurut saya masuk akal, gubernur dipilih DPRD. Kalau kabupaten/kota tidak masuk akal,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Freddy juga menyatakan secara konseptual gubernur dapat dipilih oleh DPRD karena posisinya selain sebagai kepala daerah juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Gubernur itu logikanya selain kepala daerah, dia juga kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam rangka pengawasan. Tidak punya wilayah,” kata Freddy.
Freddy pun mengingatkan pemerintahan Indonesia bukan sistem federal, melainkan negara kesatuan, sehingga otonomi daerah seharusnya berada di tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, peran provinsi terbatas pada pembinaan, pengawasan, dan penyelesaian persoalan lintas wilayah.
“Provinsi itu tugasnya hanya dua, pembinaan dan pengawasan, lalu mengatasi masalah lintas batas kabupaten/kota,” katanya.
Meski demikian, Freddy menekankan persoalan utama dalam pilkada bukan semata-mata mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung, melainkan kualitas figur yang calon kepala daerah.
“Persoalannya sekarang bukan dipilih langsung atau tidak, tapi niatnya itu figur calon kepala daerahnya layak atau tidak,” pungkas anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan (Dapil) Bojonegoro – Tuban. (ari)

