Surabaya. MercuryFM – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, terus mengawal kasus sengketa lahan Eigendom 1278 yang menyeret warga Darmo Hill, Pakis, dan Dukuh Pakis. Pada Jumat (19/9/2025), Josiah mendatangi Kementerian BUMN untuk memperjuangkan nasib warga yang terdampak klaim sepihak PT Pertamina.
Dalam pertemuan dengan Fauzan, perwakilan Humas Kementerian BUMN, Josiah mendapatkan penjelasan bahwa sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025, kewenangan pengelolaan aset BUMN dialihkan ke PT Danantara Asset Management.
“Tadi dalam pertemuan dengan Kementerian BUMN disampaikan bahwa aset BUMN menjadi kewenangan PT Danantara Asset Management. Saya disarankan untuk menemui Pak Rolis, SVP Stakeholder PT Danantara,” jelas Josiah.
Josiah kemudian langsung menuju kantor PT Danantara dan berhasil bertemu dengan Rolis yang juga menjabat Corporate Secretary. Dalam kesempatan itu, Josiah menyampaikan seluruh keluhan masyarakat terkait klaim Pertamina atas tanah warga.
“Puji Tuhan berhasil bertemu beliau, sehingga bisa menyampaikan semua keluhan warga Surabaya yang terdampak klaim Pertamina,” ujarnya legislator Fraksi PSI tersebut.
Menurut Josiah, klaim Pertamina atas tanah yang sudah memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak masuk akal. Pasalnya, hal itu justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan warga.
“Rolis berjanji akan segera memanggil Pertamina untuk memberikan penjelasan. Kita akan menunggu hasil pertemuan antara PT Danantara dengan pihak Pertamina,” tegasnya.
Josiah juga menyinggung pengalaman sebelumnya saat masih dijabat Kepala BPN I, Kartono. Saat itu, diketahui Pertamina tidak melakukan pemblokiran tanah warga, sehingga secara prinsip tanah masih bisa ditransaksikan. Namun di lapangan, notaris enggan memproses transaksi karena sertifikat tanah warga diberi catatan “terindikasi Eigendom 1278 Pertamina”. Kondisi ini dinilai sangat merugikan warga Darmo Hill dan sekitarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Josiah berencana membawa persoalan ini ke Komisi VI DPR RI untuk digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Nasib banyak orang dipertaruhkan di sini. Saya siap mengawal kasus ini sampai tuntas karena sudah mencederai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya. (lam)

