Surabaya, MercuryFM – Hingga Selasa (02/08/2025), tiga hari pasca kerusuhan di Surabaya, Gedung DPRD Surabaya masih dijaga ketat aparat TNI, khususnya dari kesatuan Marinir. Penjagaan ini dilakukan dengan pengerahan pasukan lengkap peralatan pengamanan unjuk rasa.
Pantauan di lokasi, terdapat tiga truk Marinir terparkir di sekitar gedung—satu unit di halaman depan dan dua unit di sisi utara. Selain itu, satu mobil pemadam kebakaran (PMK) turut disiagakan, serta sebuah tenda peleton milik BPBD didirikan di samping halaman gedung sebagai tempat istirahat aparat. Para prajurit Marinir terlihat membawa tameng fiberglass tebal sebagai bagian dari peralatan pengamanan.
Meski suasana masih dijaga ketat, aktivitas kedewanan mulai kembali berjalan normal. Komisi B DPRD Surabaya pada hari ini menggelar 2 agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Satu diantaranya bersama sejumlah pihak terkait, sebagai tindak lanjut pengaduan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) soal pengelolaan halaman parkir gerai Mie Gacoan.
Pihak yang hadir dalam rapat antara lain Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya, Paguyuban Juru Parkir Surabaya, serta perwakilan dari PT Pesta Pora Abadi selaku pengelola Mie Gacoan.
Rapat Ditunda
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Farid Aviv. Ia menyebut rapat mediasi belum bisa dilanjutkan karena pihak PT Pesta Pora Abadi hanya mengutus staf legal, bukan unsur pimpinan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Maka kami tunda agar undangan ke depan yang hadir bisa memutuskan. InsyaAllah tanggal 16, atau syukur-syukur sebelum undangan berikutnya sudah bisa diselesaikan bersama dengan PJS,” ujarnya.
Farid menambahkan, penundaan ini sekaligus memberi waktu agar situasi Surabaya benar-benar kondusif. Ia berharap PJS dan manajemen Mie Gacoan bisa melakukan dialog terlebih dahulu sebelum pertemuan lanjutan difasilitasi DPRD.
“Kita undang lagi untuk mencari win-win, bukan win-loss,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak tampak adanya aktivitas unjuk rasa di kawasan Gedung DPRD Surabaya maupun sekitarnya. (lam)

