Gelar RUPSLB 2024, Bank Jatim semakin memperkuat KUB dan lakukan perubahan nomenklatur Direksi

Surabaya, MercuryFM – Bank Jatim perkuat KUB untuk semakin mengukuhkan Bank Jatim sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal ini menjadi salah satu point dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024, Rabu (11/12/24).

Bertempat di Ruang Bromo Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya, hadir langsung dalam RUPSLB tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali beserta seluruh dewan komisaris serta direksi Bank Jatim.

Pj Gubernur Jatim menyampaikan RUPSLB kali ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.

Dimana terdapat aturan bahwa per tanggal 1 Januari 2025, untuk perbankan khususnya BPD yang modal intinya di bawah Rp 3 triliun maka otomatis akan berubah menjadi BPR. Tentu status BPR bagi pemerintah maupun pemegang saham akan sangat berpengaruh. Maka dari itu diperlukan proses KUB agar status BPD tidak berubah menjadi BPR.

”Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) akan meningkatkan daya saing dan memperkuat posisi Bank Jatim di pasar perbankan nasional. Dengan begitu, sektor keuangan di Jawa Timur terus menunjukkan tren stabil dan resilien,” ujarnya.

“Kalau kita lihat ternyata hampir separuh dari bank BPD di provinsi itu modal intinya di bawah 3 triliun. Ini sebenarnya bisa menjadi peluang dalam membuka kerja sama dan sekaligus berkonsolidasi lewat KUB,” lanjutnya.

Adhy juga memaparkan, saat RUPSLB yang pertama lalu adalah pembahasan KUB dengan Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten. Selanjutnya, karena batas waktu pemenuhan POJK Nomor 12 tahun 2020 sampai akhir Desember 2024 ini, maka RUPSLB sekarang membahas terkait penyertaan modal dengan Bank Sultra dan Bank NTT.

Kemudian dilanjutkan minggu depan akan dilakukan penandatanganan dengan kedua bank tersebut. ”Selain membahas KUB, dalam RUPSLB ini juga akan menindaklanjuti terkait aturan OJK untuk Unit Usaha Syariah (UUS). Sebelum kita menjadi bank syariah, kita harus ada kelembagaan setingkat direktur. Nah, kita diamanatkan untuk bisa lebih professional sesuai dengan standar aturan dari OJK. Maka dari itu ada agenda penyesuaian nomenklatur pengurus perseroan,” terangnya.

Pihaknya berpesan, semua proses yang terkait dengan langkah-langkah untuk mengoptimalkan suatu bank daerah tentu sangat bergantung kepada dukungan para pemegang saham baik seri A maupun seri B. ”Oleh karena itulah mari kita bersama-sama bersinergi demi kemajuan provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, kinerja bankjatim secara umum hingga November 2024 menunjukkan angka yang positif. Asset bankjatim telah mencapai Rp 109,09 triliun. Kemudian untuk penyaluran kreditnya sendiri berada di angka Rp 63,90 triliun. Sedangkan Dana Pihak Ketiga mencapai Rp 87,96 triliun dan laba sebesar Rp 1,02 triliun.

Busrul memaparkan, OJK telah meluncurkan roadmap untuk BPD tahun 2024 – 2027 yang secara umum memiliki tujuan untuk mentransformasi BPD seluruh Indonesia menjadi institusi bank yang berdaya saing tinggi dan kuat serta berkonstribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan kebijakan strategis Bank Jatim yang diimplementasikan dalam transformasi 5 Pilar yang sudah berjalan sejak tahun 2023 dan akan dilanjutkan pada aksi penguatan di batch selanjutnya.

Kebijakan strategis tersebut tidak hanya berfokus pada pengembangan secara linier, namun juga secara eksponensial untuk merespon dinamika dan tantangan di industri keuangan. Termasuk untuk mewujudkan visi Perseroan menjadi BPD No. 1 di Indonesia melalui aksi korporasi penyertaan modal Kelompok Usaha Bank (KUB).

”KUB menjadi salah satu game changer untuk memperkuat fondasi perbankan di Indonesia, khususnya untuk BPD, baik dari aspek permodalan maupun aspek business to business layaknya aksi korporasi pada umumnya,” ujarnya.

“Partisipasi aktif perseroan dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa bankjatim memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi dengan BPD lain untuk tumbuh bersama,”  lanjutnya.

Sampai saat ini, Bank Jatim kata Busrul telah melakukan proses KUB dengan 5 bank. Yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT.

Dipercayanya Bank Jatim untuk bekerjasama dengan 5 BPD tersebut lanjut Busrul semakin memperkuat positioning bahwa bank berkode BJTM memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dari aspek fundamental untuk mengajak 5 BPD anggota KUB dalam memperkuat sinergi, efisiensi, dan daya saing lewat KUB.

”Strategi awal bankjatim dalam proses pembentukan KUB ini dilakukan dengan penyertaan modal lebih dari Rp 300 Miliar. Dengan menjadi perusahaan induk pada KUB, Bank Jatim akan menciptakan sinergi yang holistik mulai dari aspek modal, aspek bisnis dengan melakukan sinergitas bisnis, aspek keuangan dengan melakukan konsolidasi laporan keuangan, dan aspek pendukung lainnya seperti penguatan human capital serta teknologi,” jelas Busrul.

Busrul menambahkan, saat ini perseroan juga melakukan penjajakan KUB dengan BPD lainnya. Yaitu dengan Bank Sultra dan Bank NTT. Untuk tahapan penjajakan dengan Bank Sultra, telah dilakukan penandatanganan MoU dan NDA pada tanggal 15 November 2024. Saat ini bankjatim tengah melakukan kajian terhadap Bank Sultra melalui pihak konsultan independen.

”Dalam RUPSLB 2024 ini, semua pihak telah menyetujui untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 Miliar dan kepada Bank NTT sebesar Rp 50 Miliar sampai dengan Rp 100 Miliar,” tegas Busrul.

Sementara itu, Komisaris Independen Sumaryono menuturkan, dinamika bisnis industri keuangan saat ini memang semakin menantang, terutama untuk BPD.

Selain itu, sebagai bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS), berdasarkan hasil keputusan RUPSLB bankjatim tanggal 26 September 2024 dan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, wajib memiliki satu orang direktur yang membawahi UUS.

”Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan hal tersebut serta untuk mendukung perseroan agar lebih fokus pada penguatan bisnis, penguatan teknologi informasi dan distribusi beban kerja, maka dalam RUPSLB ini diusulkan untuk dilakukan perubahan nomenklatur pada level direksi,” ungkapnya.

Berikut susunan Direksi bankjatim setelah pelaksanaan RUPSLB 2024:

Direktur Utama                                                      Busrul Iman

Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah

R. Arief Wicaksono

Direktur Manajemen Risiko

Eko Susetyono

Direktur IT, Digital & Operasional

Zulhelfi Abidin

Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan

Arif Suhirman

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services

Edi Masrianto

Direktur Kepatuhan

Umi Rodiyah (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist