Surabaya, MercuryFM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan keprihatinannya mengenai penjualan minuman beralkohol (mihol) kategori B dan C yang kian marak melalui aplikasi online.
Menurutnya, peredaran mihol melalui platform digital ini semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, terutama pada generasi muda.
“Apakah pemerintah kota menyadari betapa mudahnya akses terhadap minuman keras ini? Bagaimana bisa lolos ke aplikator?” ujar Yona pada Rabu (13/11/2024).
Yona menjelaskan bahwa banyak restoran yang terdaftar di aplikasi layanan makanan kini menyediakan minuman beralkohol yang bisa langsung diantar ke rumah konsumen. Hal ini, menurutnya, memudahkan remaja untuk mendapatkan akses terhadap alkohol hanya dengan meminjam akun orang dewasa.
“Mereka hanya perlu pinjam akun teman yang sudah cukup umur, lalu tinggal klik, minuman keras sudah ada di depan pintu,” ungkap Yona, yang juga merupakan politisi Gerindra.
Dia juga menyoroti bahwa penjualan mihol di aplikasi digital memiliki risiko lebih besar dibandingkan peredaran di Rumah Hiburan Umum (RHU).
Ia menambahkan bahwa tanpa regulasi yang tepat, Surabaya berisiko menghadapi lonjakan angka kriminalitas yang berhubungan dengan alkohol.
“Penjualan mihol secara online ini berdampak luas, dan dapat menjadi salah satu faktor meningkatnya kriminalitas di Surabaya,” tegasnya.
Di akhir wawancara, Yona meminta agar pemerintah kota segera mengantisipasi peredaran mihol secara online ini agar tidak memengaruhi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Penjualan mihol yang tak terkendali melalui aplikasi ini sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai kita terfokus pada RHU, sementara ancaman lebih besar justru datang dari media daring dan aplikasi,” pungkasnya. (Lam)

