Surabaya, MercuryFM – Pemerintah terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang di tengah tantangan global. Di tingkat daerah, pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional, salah satunya melalui percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Perekonomian, Puji Gunawan mengungkapkan bahwa tantangan ekonomi global semakin meningkat. Berbagai faktor seperti ketegangan geopolitik yang berlarut-larut, perubahan iklim, suku bunga tinggi, hingga volatilitas pasar keuangan mempengaruhi stabilitas ekonomi dunia.
“Saya baru saja menerima kabar bahwa Donald Trump memenangkan pemilihan presiden AS. Ini bisa menjadi faktor tekanan ekonomi baru, karena potensi terjadinya perang dagang jilid II yang dapat memengaruhi ekonomi global,” ujar Puji saat membuka Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Surabaya, Kamis (7/11/2024).
Pada 2024, ekonomi global diperkirakan akan tumbuh sebesar 3,2 persen. Di sisi lain, Indonesia memiliki target pertumbuhan yang lebih ambisius untuk mencapai 8 persen pada 2028. Pemerintah telah menyusun peta jalan pertumbuhan ekonomi dengan target awal sebesar 5,2 persen pada 2024, yang akan terus ditingkatkan satu basis poin setiap tahunnya.
“Target pertumbuhan ini tak akan tercapai tanpa peran aktif dan kinerja optimal dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami mendorong agar pemerintah daerah dapat mengelola ekonomi dengan lebih efisien dan maksimal,” tambahnya.
Percepatan digitalisasi di daerah, lanjut Puji, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan layanan publik lainnya di pemerintah daerah. Direktur Departemen Regional Bank Indonesia, M. Firdaus Muttaqin, menjelaskan bahwa salah satu inisiatif utama dalam digitalisasi ini adalah Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Data menunjukkan bahwa pemerintah daerah yang telah mengimplementasikan ETPD mampu mencapai 30 persen dari target pajak daerah dan 27 persen dari target retribusi. Sementara itu, daerah yang belum menerapkan digitalisasi hanya berhasil memenuhi 21 persen target pajak daerah dan 5 persen retribusi.
“Adopsi ETPD cukup progresif. Dari 543 pemerintah daerah, 480 sudah tergolong sebagai ‘Pemda Digital,’” jelas Firdaus.
Namun, masih ada sejumlah daerah yang memerlukan perhatian khusus, terutama wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), di mana integrasi ETPD untuk kanal non-digital baru mencapai 55,3 persen dan untuk kanal digital baru mencapai 69,2 persen. Angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional untuk integrasi ETPD, yaitu 73,5 persen untuk kanal non-digital dan 85,1 persen untuk kanal digital.
“Kami terus berupaya agar adopsi digitalisasi ini bisa tidak hanya meningkat, tetapi juga merata di seluruh wilayah,” pungkasnya.
Dengan mempercepat digitalisasi keuangan daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat berperan lebih efektif dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional dan mencapai target pertumbuhan yang telah ditetapkan.(dan)

