Surabaya, MercuryFM – Deretan rumah petak dikawasan padat penduduk Jalan Kemayoran Baru 1 Kecamatan Krembangan, terbakar pada Minggu (03/11/2024). Kejadian tersebut mengakibatkan enam rumah dengan luas masing-masing 2,5 x 3 meter habis terbakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani mengatakan, pihaknya menerima laporan commad center 112 sekitar pukul 08.15 WIB pagi. Sekitar pukul 08.20 WIB tim pemadam sudah sampai di lokasi untuk melakukan proses pemadaman api.
16 unit mobil pemadam kebakaran termasuk rescue dikerahkan kelokasi. Selain itu, ada tiga unit mobil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pasokan air.
“Info awalnya yang terbakar hanya satu rumah tapi tidak langsung melapor. Waktu petugas sampai di lokasi ternyata apinya sudah membesar dan menjalar ke rumah-rumah lainnya. Yang terbakar rumah di Jalan Kemayoran Baru I Nomor 30 A, 32 A, 34 A, 36 A, 38 A dan 34 dan ada satu rumah yang terdampak,” kata Laksita Rini.
Laksita Rini kembali mengatakan, api pokok padam sekitar pukul 09.03 WIB lalu dilakukan proses pembasahan dan kondisi dinyatakan kondusif pada pukul 10.23 WIB.
Petugas pemadam sempat mengalami kesulitan lantaran lokasi yang berada di tengah perkampangan padat penduduk.
“Waktu penangganan jalannya sempit hanya sekitar 1 meter, masuk lorong-lorong dan rumahnya berdekatan. Apalagi lantai dua rumahnya berbahan kayu semua sehingga api cepat menjalar,” terang Laksita Rini.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Seluruh warga sudah berhasil dievakuasi ketika api mulai menjalar.
Laksita Rini menjelaskan, seluruh korban dievakusi di Balai RW 2 Kelurahan Krembangan Selatan.
“Semua keperluan, mulai dari alas tidur dan lainnya sudah disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya. Yang selanjutnya tetap kita lakukan monitoring,” imbuhnya.
Penyebab kebakaran diduga karena konseleting listrik di salah satu rumah. Oleh karena itu, pihak DPKP Kota Surabaya berpesan kepada seluruh masyarakat, untuk segera melapor kepada petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) apabila mengalami konseleting listrik.
“Kami sampaikan kepada warga kalau sudah listriknya njegelek (konslet) langsung dimatikan dan lapor ke PLN. Karena itu bahaya bisa menyebabkan kebakaran. Awalnya itu dari satu rumah lalu merembet ke rumah lainnya,” pungkasnya. (Lam)

