APBD Jatim 2023 setelah Perubahan, belanja Daerah naik fantastis 5,25 Triliun

Surabaya,MercuryFM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2023 akhirnya bertambah cukup fantastis setelah dilakukan perubahan dalam PAPBD Jatim 2023 yang baru disahkan oleh DPRD Jatim melalui rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (26/09/23).

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan didamoingi Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah serta dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak, tidak tanggung-tanggung, tambahan belanja Daerah ini mencapai Rp5,25 Triliun.

Dihitung Penyampaian Nota Keuangan Gubernur di PAPBD Jatim 2023 Pendapatan Daerah APBD 2023 (murni) Rp29,848 Triliun dan Belanja Daerah  Rp31,120 Triliun. Akhirnya alami perubahan, Pendapatan Daerah menjadi Rp32,456 Triliun dan Belanja Daerah berubah menjadi Rp36,370 Triliun.

Yang ironis dalam penyampaian nota Gubernur di PAPBD 2023 ini ada perubahan dalam perangkaan Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah yang di APBD Jatim 2023 yang disahkan pada 10 Nopember 2022.

Dalam pengesahan APBD Jatim 2023, pendapatan daerah sebesar Rp 28,299 triliun dan belanja daerah Rp 30,570 Triliun.  Kemudian di nota Keuangan Gubernur yang dibacakan 8 September 2023, sebagai dasar PAPBD 2023, ternyata APBD 2023 Murni diam-diam nominalnya telah berubah. Tercatat dalam nota tersebut, Pendapatan Daerah APBD 2023 (murni) menjadi Rp29,848 Triliun dan Belanja Daerah menjadi Rp31,120 Triliun.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Hadi Dedyansah menekankan dan mengingatkan kembali bahwa persetujuan bersama Perubahan APBD adalah wujud dari fungsi budgeting DPRD sebagai representasi masyarakat Jawa Timur yang dalam tahapan pembahasannya didahului adanya kesepakatan bersama. Diantaranya adalah Perubahan KUA PPAS.

“Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama oleh DPRD bersama Eksekutif tentunya tidak hanya sekedar ‘rutinitas birokrasi’ dalam pengelolaan keuangan daerah,” harap pria yang akrab disapa Cak Dedi ini, Senin 25/9/2023.

Menurutnya, adanya inkonsistensi perangkaan antara Perubahan KUA PPAS dengan Rancangan Perubahan APBD telah menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi Partai Gerindra atas tingkat kematangan TAPD dalam menyusun perencanaan keuangan dan penganggaran. Kebenaran atas dokumen menjadi bagian penting dari keabsahan.

“Hal ini bukan soal ‘perbedaan penafsiran’. Perubahan KUA PPAS yang disepakati bersama DPRD harus jadi acuan bagi TAPD dalam merumuskan Rancangan Perubahan APBD,” sebutnya.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim seharusnya lanjut politisi asli Surabaya ini, mematuhiketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ketentuan dimaksud memiliki cakupan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban sehingga mengikat tiap-tiap pihak yang diberikan tugas dan wewenang untuk diimplementasikan pada setiap tahap sesuai kewenangan yang diberikan,” papar Anggota DPRD Jatim Dapil Jatim I Kota Surabaya ini.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Karimullah Dahrujiadi mengatakan pada Perubahan APBD Jatim 2023 terjadi alokasi cukup besar atau dominan untuk Urusan Pemerintahan Wajib pada sektor Pendidikan, Kesehatan, PU-Tataruang. Kemudian unsur Penunjang pada Sektor Keuangan serta Unsur Pendukung pada Biro Kesra.

“Hendaknya alokasi tersebut mampu memberi solusi atas Penanggulangan kemiskinan, memper- sempit ketimpangan, mendorong pembangunan pertanian dan ketahanan pangan, penurunan angka stunting, menjaga daya beli ralyat, bahkan membantu mengatasi kondisi darurat air- bersih di sejumlah daerah,” pintanya serius.

Menurut Fraksi Golkar, seiring dengan kebijakan peningkatan berbagai skema bantuan sosial, menjadi penting tingkat akurasi penerima manfaat program yang harus terkoordinasi dengan Pemerintah Kab/ Kota.

“Hendaknya tidak terjadi indikasi penyelewengan dengan manipulasi data penerima,” ingatnya.

Begitu juga tentang ketersediaan pupuk tanam yang selalu menjadi keluhan serius Petani, kata Karimullah, perlu upaya atau langkah Pemerintah Daerah yang tepat. Karena selama ini program yang dilakukan dirasa belum menjadi solusi yang signifikan mengatasi masalah di lapangan.

“Dalam arti, perlu kebijakan serius agar tersedia pupuk tepat waktu tepat jumlah dan dengan harga terjangkau seperti harapan para petani,” pungkasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist