Surabaya, MercuryFM – Di tengah klaim pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,84 persen pada semester I 2026, kondisi keuangan Pemprov Jatim justru menghadapi sinyal kuning. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menilai kemandirian fiskal Jatim pada 2027 masih berjalan di tempat atau stagnan.
Sorotan tajam ini dipicu oleh proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027 yang hanya tumbuh tipis sekitar 0,2 persen dibandingkan APBD 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Lilik Hendarwati mengungkapkan, dalam RAPBD 2027, PAD Jatim diproyeksikan berada di angka Rp17,686 triliun. Angka ini hanya merangkak sedikit jika dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp17,649 triliun.
”Kemandirian ini cenderung stagnan, PAD 2027 hanya tumbuh sekitar 0,2 persen dari APBD 2026,” tegas Lilik saat membacakan laporan Banggar atas pembahasan Raperda APBD Jatim TA 2027 dalam rapat paripurna di DPRD Jatim yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, Kamis (05/11/26).
Secara akumulatif, total pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 memang diproyeksikan sebesar Rp26,545 triliun, naik Rp138,112 miliar (0,52 persen) dibanding nota keuangan. Namun, Banggar memberi catatan tebal, dimana kenaikan tersebut sepenuhnya ditopang oleh tambahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, bukan dari hasil usaha daerah sendiri.
”Justru sebaliknya, angka PAD dalam RAPBD malah merosot Rp20,255 miliar jika dibandingkan proyeksi awal di nota keuangan,” ucap Lilik.
Lilik menjelaskan penurunan PAD tersebut paling banyak disumbang dari sektor retribusi daerah yang menyusut hingga Rp39,927 miliar. Sektor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit menjadi penyumbang penurunan terbesar, yakni merosot Rp46,817 miliar.
Tak hanya itu, ketergantungan Jatim pada pajak daerah juga dinilai masih sangat tinggi. Sektor pajak menyumbang hingga 75,8 persen dari total PAD, yang didominasi empat pos utama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, dan BBNKB.
Namun, Lilik mengingatkan bahwa pos pendapatan utama ini sangat rentan tergerus oleh berbagai dinamika perekonomian global maupun regulasi baru.
“Basis pajak tersebut rentan terhadap pergeseran ke kendaraan listrik, pembagian opsen kepada kabupaten/kota sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, serta pelemahan daya beli masyarakat,” terangnya.
Banggar kata Lilik juga menyoroti kontribusi BUMD. Dimana hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat baru menyumbang 2,8 persen ke PAD. Dari angka minim tersebut, sekitar 85 persennya masih bergantung pada deviden PT Bank Jatim.
Sementara BUMD lain belum menunjukkan kinerja maksimal. PT Asprida belum bisa menyetor dividen akibat adanya larangan dari OJK, sedangkan PT JGU dilaporkan masih menyicil tunggakan dividennya.
Melihat kondisi tersebut, Banggar DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim untuk bergerak cepat dan meninggalkan cara kerja lama. Inovasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD harus segera digenjot tanpa menaikkan beban pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sejumlah langkah strategis kata Lilik disodorkan Banggar, di antaranya perlunya pemutakhiran data kendaraan secara masif dan digitalisasi layanan Samsat. Penguatan sinergi pemungutan pajak bersama pemerintah kabupaten/kota.
Selian itu juga ada optimalisasi dividen BUMD dan pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini mangkrak atau belum produktif. Serta Evaluasi total kinerja keuangan BLUD rumah sakit, terutama manajemen klaim dan piutang BPJS Kesehatan tanpa mengurangi mutu layanan medis.
”Kami berharap Pemprov Jatim tidak lagi bekerja apa adanya atau business as usual. Energi inovasi dalam ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber PAD harus dikuatkan, setidaknya dimulai dengan menyegerakan tindak lanjut dari rekomendasi Banggar,” pungkas Lilik. (ari)
