PKL Embong Blimbing Digusur, Buleks Dorong Pedagang Bisa Kembali Berjualan Usai Pemasangan U-Ditch

Surabaya, MercuryFM – Penertiban 35 bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, menyisakan persoalan mengenai keberlanjutan mata pencaharian pedagang. Di tengah rencana normalisasi saluran dan pemasangan U-ditch, pedagang berharap tetap mendapat ruang untuk berjualan di kawasan yang telah menjadi pusat aktivitas kuliner sejak 1967 tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengatakan pada prinsipnya para pedagang bersedia mengikuti prosedur dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mereka memahami penertiban diperlukan untuk mendukung normalisasi saluran air yang dijadwalkan mulai 1 November 2026.
Namun, pedagang berharap setelah pekerjaan pemasangan U-ditch selesai, mereka bisa kembali menjalankan usaha di kawasan tersebut.

“Pedagang pada prinsipnya mau mengikuti prosedur atau kebijakan dari pemerintah kota sehingga bisa diterima. Mereka sudah menerima jika lapaknya ditertibkan untuk normalisasi saluran air dan pemasangan U-ditch. Namun, harapannya setelah pemasangan U-ditch pedagang bisa berjualan kembali seperti semula di Jalan Embong Blimbing,” ujar Budi Leksono yang akrab disapa Buleks, Jumat (30/10/2026).

Menurut Buleks, ada sejumlah alternatif yang bisa dibahas agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban kota.

Salah satunya dengan mengatur penggunaan rombong atau gerobak beroda yang tidak bersifat permanen dan dapat dibongkar setelah selesai berjualan.

Robi menawarkan solusi berupa penataan melalui pakta integritas antara pedagang, pemerintah kecamatan, kelurahan dan masyarakat. Kesepakatan itu dapat mengatur kebersihan, pengelolaan sampah, ketertiban, jam operasional hingga pengawasan bersama.

Ia juga meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memfasilitasi dialog seluruh pihak dan mengutamakan solusi yang memungkinkan pedagang tetap berusaha.

“Penataan kota jangan sampai mematikan kehidupan rakyat. Kami tidak meminta pemerintah membiarkan ketidaktertiban. Kami meminta pemerintah menemukan cara menata yang tidak mematikan kehidupan rakyat,” tegas Robi.

Persoalan PKL Embong Blimbing kini menjadi ujian bagaimana penataan infrastruktur dan ketertiban kota dapat berjalan beriringan dengan perlindungan ekonomi masyarakat kecil. Normalisasi saluran memang diperlukan, tetapi harapan pedagang untuk kembali mencari nafkah juga membutuhkan kepastian dan jalan keluar dari pemerintah. (lam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist