Surabaya, MercuryFM – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda), menjadi angin segar sekaligus momentum penting bagi pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas di Jawa Timur agar tak lagi sekadar menjadi aturan di atas kertas.
Hal ini dikatakan juru bicara Fraksi Golkar Jairi Irawan saat membacakan pandangan akhir Farksi agolkar terkait Raperda tersebut menjadi Perda dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (28/09/26).
Menurut Jairi, pengesahan Perda ini harus berlanjut pada aksi nyata di lapangan. Menurutnya, perda ini merupakan hasil serangkaian jaring aspirasi yang melibatkan berbagai komunitas disabilitas di daerah-daerah.
”Pengesahan Perda harus menjadi awal perubahan pelayanan terhadap penyandang disabilitas, bukan sekadar menghasilkan regulasi baru. Tugas berikutnya adalah memastikan seluruh poin penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi E ini, Perda ini dirancang untuk menjamin penyandang disabilitas mendapatkan hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi, termasuk kepastian hukum, perlindungan dari penelantaran, eksploitasi, hingga pelecehan.
Selain aspek perlindungan, regulasi ini lanjutnya juga mendorong Pemprov Jatim untuk mempercepat penyediaan akomodasi yang layak serta aksesibilitas layanan publik yang inklusif di berbagai sektor vital.
Disektor pendidikan dan kesehatan harus menjamin fasilitas umum dan pendidikan yang mudah diakses serta ramah disabilitas.
Disektor Ketenagakerjaan, harus membuka kesempatan kerja secara lebih luas dan setara bagi penyandang disabilitas.
“Tidak kalah penting adanya Peningkatan hak atas konsesi dan layanan pemulihan,” ucsp Politsi muda Golkar ini.
Jairi juga menambahkan implementasi Perda tidak bisa hanya dibebankan pada dinas sosial semata. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim harus terlibat aktif secara lintas sektor.
Langkah krusial berikutnya adalah tindak lanjut dari pihak eksekutif untuk menerbitkan aturan teknis.
”DPRD akan berfokus pada sosialisasi Perda ini ke masyarakat. Di sisi lain, kami mendesak Pemprov Jatim untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan agar mandat dalam Perda ini dapat diterapkan secara konkret,” jelas Ketua DPD Golkar Tulungagung ini.
Jairi juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Koalisi Disabilitas Jawa Timur dan masyarakat yang secara kritis memberikan masukan selama proses penyusunan.
“Keterlibatan langsung kelompok disabilitas dinilai sangat penting agar kebijakan yang lahir tidak hanya berdasarkan sudut pandang pemerintah, melainkan menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” pungkas legialator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Blitar-Tulungangung ini. (ari)

