Tegakkan aturan, Wagub Emil Dardak minta Satpol PP ikut turun razia Sound Horeg

Surabaya, MercuryFM – Lakukan tindaksn tegas guna menertibkan penggunaan sound horeg yang kerap mengganggu kenyamanan publik, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengusulkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut diterjunkan ke lapangan demi menegakkan aturan pembatasan tingkat kebisingan.

​Emil mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim bersama Pangdam dan Kapolda Jatim sebenarnya sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi yang mengatur batas maksimal desibel hingga sanksi hukum. Namun, tantangan terbesarnya saat ini terletak pada komitmen penegakan aturan di masyarakat.

​”Sound horeg sudah ada edarannya. Kuncinya adalah penegakan aturannya. Jangan sampai edaran ini dianggap ‘macan kertas’ karena pelanggaran masih terus terjadi di jalanan,” tegas Emil saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (07/09/26).

​Untuk memperkuat penertiban, Emil mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar Satpol PP turut dilibatkan dalam operasi penertiban. Meski begitu, ia menekankan bahwa personel Satpol PP tetap harus bergerak sesuai dengan koridor hukum dan kewenangan yang dimiliki.

​”Saya sudah usulkan ke Bu Gubernur, Satpol PP perlu ikut turun untuk menjaga wibawa edaran ini. Tapi sifatnya komplementer, penegakan Perda. Kalau sudah masuk ranah pidana, itu tetap kewenangan aparat penegak hukum,” terangnya.

​Menanggapi kabar adanya kasus kematian yang diduga berkaitan dengan dampak fenomena sound horeg, Emil meminta masyarakat dan media untuk memisahkan antara persoalan pelanggaran aturan batas kebisingan dengan ranah hukum pidana.

​”Ini dua isu terpisah. Yang jelas, edaran ini dilanggar dan penegakan aturan harus segera dilakukan,” pungkasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist