Surabaya, MercuryFM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya realisasi belanja modal di tengah kenaikan pagu yang hampir dua kali lipat dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, H. Suwandy Firdaus, mengatakan persoalan utama bukan hanya seberapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu dieksekusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Suwandy menyebut, berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), realisasi belanja modal hingga Semester I 2026 baru mencapai 16,37 persen.
Lebih memprihatinkan, realisasi belanja untuk gedung dan bangunan bahkan baru mencapai 3,85 persen. Padahal, dalam P-APBD 2026, belanja modal mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan pagu sebelumnya.
“Yang menjadi perhatian kami adalah kesiapan eksekusi. Jangan sampai penambahan anggaran hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi tidak mampu direalisasikan hingga akhir tahun,” kata Suwandy dalam laporan Banggar DPRD Jatim, di rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (02/09/26).
Menurut dia, perangkat daerah yang mendapatkan tambahan pagu belanja modal harus memastikan seluruh persyaratan pelaksanaan telah siap, mulai dari dokumen teknis, proses pengadaan hingga jadwal pekerjaan.
Banggar, lanjut politisi Partai NasDem ini, tidak ingin lonjakan belanja modal justru berujung pada bertambahnya SiLPA karena program tidak terlaksana secara optimal.
“Tambahan anggaran harus diikuti kesiapan pelaksanaan. Karena itu kami meminta setiap perangkat daerah memiliki readiness criteria yang jelas sehingga anggaran benar-benar bisa terserap dan menghasilkan output yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan serapan, Banggar kata Suwandy juga menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi sektor ekonomi terhadap perekonomian Jawa Timur.
Banggar mencatat sektor-sektor yang menjadi mitra Komisi B memberikan kontribusi sekitar 66,9 persen terhadap PDRB Jawa Timur, namun alokasi belanjanya baru sekitar 4,56 persen dari total P-APBD.
“Kami melihat ada ruang untuk merekonstruksi belanja agar lebih produktif. Sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian harus mendapatkan dukungan anggaran yang sepadan dengan target pembangunan,” kata anggota Komisi E ini.
Sementara itu persoalan SiLPA dalam struktur pembiayaan P-APBD 2026, juga menjadivsorotan Banggar. Dalam laporan Banggar disebutkan, penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,383 triliun. Sementara defisit P-APBD 2026 meningkat menjadi sekitar Rp3,374 triliun dan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA.
Suwandy menegaskan, besarnya SiLPA tidak bisa semata-mata dipandang sebagai keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
“SiLPA yang besar bukan semata-mata prestasi. Ini juga harus dilihat sebagai indikator apakah perencanaan dan penyerapan anggaran sudah optimal atau belum,” tegasnya.
Karena itu, Banggar meminta penggunaan SiLPA diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan dan memiliki dampak produktif, terutama untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Kami ingin setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat yang terukur. Prinsipnya bukan sekadar anggaran terserap, tetapi harus ada output dan outcome yang dirasakan masyarakat,” tandas Legeslator Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang ini.
Banggar juga menyoroti ketimpangan distribusi belanja infrastruktur. Sejumlah wilayah dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata Jawa Timur disebut masih memperoleh porsi belanja yang relatif rendah. DPRD meminta alokasi pembangunan infrastruktur ditata lebih adil dan proporsional.
Dengan berbagai catatan tersebut, Banggar DPRD Jatim meminta Pemprov Jawa Timur memastikan perubahan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mengurangi ketimpangan di masyarakat. (ari)
