Menyumbang 66,9% PDRB, alokasi anggaran ekonomi Jatim di P-APBD 2026 dinilai Komisi B terlalu kecil

​Surabaya, MercuryFM – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menilai alokasi Anggaran untuk sektor perekonomian dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 masih belum sebanding dengan besarnya kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah.

​Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, menyampaikan bahwa sektor-sektor mitra Komisi B menyumbang hingga 66,9 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur pada Triwulan II 2026. Capaian ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi Jatim mencapai 5,72 persen (yoy), berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 5,29 persen.

“​Namun, porsi alokasi anggaran yang dirancang untuk seluruh OPD mitra Komisi B hanya sebesar Rp1,36 triliun, atau sekitar 4,56 persen dari total Rancangan P-APBD Jatim 2026. Ini cukup disayangkan,” ujar Ony, Senin (31/08/26)

Meski nominalnya naik 8,69 persen dari APBD murni, jumlah tersebut.kata Ony, dinilai Komisi B belum ideal untuk menjawab kebutuhan agenda strategis seperti dukungan swasembada pangan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kesiapsiagaan ancaman El Nino.

​Selain ketimpangan alokasi, Komisi B juga menyoroti potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari belanja pegawai di beberapa instansi. Komisi B kata Ony mendorong adanya rekonstruksi anggaran dari SILPA pegawai tersebut agar dialihkan ke program yang berdampak langsung ke masyarakat.

“Potensi SILPA pegawai yang direkomendasikan untuk dialihkan antara lain sebesar Rp9 miliar di Dinas Kehutanan, Rp8,5 miliar di Dinas Peternakan (untuk ketahanan pangan dan Rumah Sakit Hewan), Rp3 miliar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Rp2,1 miliar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” jela Ony.

​Komisi B jelas Politisi PDIP Perjuangan ini juga meminta evaluasi kritis atas beberapa program yang kurang efektif, seperti program distribusi bibit tebu (“Pendekar”) di Dinas Perkebunan akibat kualitas bibit yang kurang baik, serta efektivitas anggaran dan output pelaksanaan Jatim Fest di Biro Perekonomian.

Selain iti ​untuk mengoptimalkan sektor riil dan UMKM, Komisi B mengusulkan sejumlah tambahan anggaran. Yakni Dinas Kelautan dan Perikanan:l yang usulan tambahan Rp30,10 miliar dari alokasi Rp253,16 miliar untuk produktivitas budidaya, perikanan tangkap, dan hasil olahan.

​Dinas Peternakan ada usulan tambahan Rp25 miliar dari alokasi Rp129,42 miliar untuk ketahanan pangan rumah tangga dan kesejahteraan peternak. Lalu ​Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang usulan tambahan Rp14 miliar dari alokasi Rp285,27 miliar untuk irigasi, alat tani, dan swasembada pangan

Sementara itu ​Dinas Kehutanan dengan usulan tambahan Rp13,50 miliar dari alokasi Rp209,39 miliar untuk penanganan karhutla, penanaman mangrove, dan percepatan BLUD Tahura. ​Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diminta usulan tambahan Rp12,75 miliar dari alokasi Rp134,14 miliar untuk pengembangan desa wisata dan ekonomi kreatif sektor kriya.

“Lalu ​Dinas Perkebunan dengan Usulan tambahan Rp6,60 miliar dari alokasi Rp83,11 miliar untuk pendampingan petani dan peningkatan daya saing komoditas. ​Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan usulan tambahan Rp6,41 miliar dari alokasi Rp132,83 miliar untuk fasilitasi izin BPOM dan penguatan pasar ekspor produk lokal dan ​Dinas Koperasi dan UKM dengan usulan tambahan Rp5 miliar dari alokasi Rp125,87 miliar untuk pelatihan pengolahan potensi daerah, sarpras pemasaran, serta percepatan sertifikasi halal menjelang tenggat 17 Oktober 2026,” urai Ony.

​Seluruh catatan dan usulan ini kata Ony diharapkan menjadi acuan bagi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim dalam proses finalisasi P-APBD 2026. (ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist