Surabaya, MercuryFM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur ingatkan kepada pemerintah daerah terkait potensi gagal bayar hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keterbatasan fiskal dan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat dinilai tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda atau memotong hak para pegawai yang telah menjalankan kewajibannya.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi, menegaskan bahwa membiarkan pekerja tidak menerima haknya setelah menjalankan tugas adalah bentuk tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
”Mereka sudah bekerja dan menjalankan kewajibannya, lalu kewajiban pemerintah tidak ditunaikan. Di situ bisa dibilang zalim. Mau di skala pemerintah atau non-pemerintah, kalau ada pekerja tidak dibayarkan haknya, itu kan zalim,” ujar Fauzan di Surabaya, Selasa (11/08/26)
Fauzan meminta para kepala daerah untuk kreatif dan tidak terus-menerus bergantung pada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Pengurangan TKD mestinya direspon dengan terobosan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bukan malah mengorbankan hak pegawai. Menurutnya, mustahil bicara pengentasan kemiskinan dan peningkatkan daya beli jika gaji ASN/PPPK sebagai penggerak ekonomi justru terancam,” tegasnya.
Ketua DPC PKB Bojonegoro ini mendesak adanya pementaan (mapping) dan mitigasi fiskal yang jelas terhadap 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Saat ini, isu potensi gagal bayar mencuat tanpa data yang transparan mengenai daerah mana saja yang berada di zona merah.
”Ibarat kita berjalan dalam keadaan gelap, masih meraba-raba. Kalau petanya jelas, daerah mana yang krisis bisa langsung diberi pendampingan atau intervensi khusus dari pusat,” jelas Fauzan.
Fauzan juga memperingatkan agar proses pengusulan dan rekrutmen ASN/PPPK ke depan dilakukan secara terukur dan presisi berdasarkan kemampuan riil anggaran daerah, bukan sekadar formalisme untuk meredakan gejolak sesaat.
Pola rekrutmen tanpa perhitungan matang lanjutnya hanya menumpuk masalah jangka panjang.
“Formalisme tahapan ini dilakukan supaya sesaat persoalan reda, tapi jangka panjangnya menyimpan bom waktu yang serius,” ucapnya.
“Yang terpenting kita meminta tidak boleh ada pemberhentian atau PHK terhadap PPPK hanya karena pemerintah daerah megalami krisis anggaran,” lanjut anggota DPRD jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro – Tuban. (ari)

