Surabaya, MercuryFM – Gelombang kekecewaan pedagang pasar tradisional di Surabaya kembali mencuat. Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Hafidz atau yang dikenal dengan sapaan Abu Nawas, secara terbuka mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mengevaluasi kinerja Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda), Gianto Sulistyono.
Desakan itu muncul setelah sejumlah pedagang Pasar Babaan menyampaikan berbagai keluhan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang jelas. Menurut Abu Nawas, pedagang membutuhkan sosok pimpinan yang mampu mengambil keputusan cepat ketika persoalan muncul di lapangan, bukan justru melemparkan penyelesaian kepada pihak lain.
“Pedagang sudah jengkel karena setiap ada masalah selalu diarahkan ke Direktur Utama atau bahkan ke Pemkot. Padahal Direktur Pembinaan Pedagang seharusnya menjadi garda terdepan yang memahami persoalan pedagang dan mampu mengambil keputusan sesuai kewenangannya,” ujar Abu Nawas, Minggu (26/7/2026).
Ia menilai persoalan yang terjadi tidak hanya terjadi di Pasar Babaan. Sejumlah polemik yang sempat mencuat di Pasar Tembok maupun Pasar Keputran Selatan juga disebut menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pembinaan pedagang di lingkungan PT Pasar Surya.
Menurutnya, keberadaan Direktur Pembinaan Pedagang sangat strategis karena menjadi penghubung antara manajemen pasar dengan ribuan pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan tradisional. Karena itu, kemampuan menyelesaikan konflik dan mengambil kebijakan dianggap menjadi kebutuhan utama.
Abu Nawas meminta Badan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi turun tangan untuk menilai kinerja jajaran direksi PT Pasar Surya. Ia menegaskan evaluasi diperlukan agar berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan pedagang tidak terus berulang.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas pembinaan dan menyelesaikan persoalan pedagang, lebih baik memberi kesempatan kepada orang yang benar-benar siap memperjuangkan kepentingan pedagang,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi tersebut tidak sekadar menjadi respons atas satu kasus, melainkan menjadi momentum pembenahan tata kelola PT Pasar Surya secara menyeluruh. Dengan demikian, pelayanan kepada pedagang bisa lebih cepat, responsif, dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Isu ini berpotensi menjadi perhatian publik karena menyangkut nasib ribuan pedagang pasar tradisional yang menjadi bagian penting dari roda perekonomian Surabaya. Di tengah upaya pemerintah kota memperkuat ekonomi kerakyatan, tuntutan agar pengelolaan pasar lebih responsif diperkirakan akan menjadi sorotan.
Hingga berita ini ditulis, Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda), Gianto Sulistyono, belum memberikan tanggapan atas desakan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan. (lam)

