DPRRI tetapkan 9 Anggota KPI Pusat 2026-2029, ini nama-namanya

Jakarta, MercuryFM – DPRRI menyetujui sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPRRI menyampaikan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test, yang memutuskan sembilan orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Peserta rapat paripurna kemudian menjawab, “Setuju.”

Dengan persetujuan tersebut, sembilan nama calon anggota KPI Pusat selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai anggota KPI Pusat periode 2026-2029.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRRI Sukamta mengatakan, proses pemilihan dilakukan sesuai Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2 002 tentang Penyiaran.

“Sesuai Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, anggota KPI Pusat dipilih oleh DPR RI atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka,” ujar Sukamta.

Dia menjelaskan, Menteri Komunikasi dan Digital melalui surat Nomor R-443/M.KOMDIGI/PI.03.04/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026, mengusulkan 27 calon anggota KPI Pusat kepada DPR.

Komisi I kemudian menggelar uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka pada 13-15 Juli 2026. Namun, dari 27 calon tersebut, satu orang yakni Kabul Indrawan mengundurkan diri sehingga hanya 26 calon yang mengikuti uji kelayakan melalui pemaparan rencana kerja dan sesi pendalaman.

“Selanjutnya pada tanggal 15 Juli 2026, melalui rapat intern secara tertutup dan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, Komisi I DPR RI menetapkan hasil,” pungkas Sukamta. (ari)

Berikut daftar sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia yang disetujui Komisi I DPR:
1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samantha
4. Widi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizky Monarshi
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan

Berikut daftar 3 PAW KPI:
1. Ahmad Fahrikul Badi
2. Suciati Eka Chandrasari
3. Henry Sianipar

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist