DPRD Jatim desak Pemprov kembalikan Program Prokesra untuk UMKM di APBD

Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Provinsi Jatim diminta untuk mengembalikan Program Kredit Sejahtera (Prokesra). Pasalnya program ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Desakan untuk mengembalikan dana ini dilontarkan anggota Komisi C DPRD Jatim Hasan Irsyad. Hal ini dikarenakan program ini tidak lagi tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Menurut Hasan Irsyad pihaknya di Komisi C baru mengetahui saat rapat kerja komisi C pada 25 Juni 2026 dengan Pemprov Jatim. Yang terungkap tahun anggaran 2026 tidak lagi dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan Program Prokesra.

“Adapun yang masih berjalan saat ini hanya proses pembayaran angsuran dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hasan, Minggu (05/07/26).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, selama ini Pemprov Jatim rutin mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar setiap tahun untuk subsidi bunga Program Prokesra yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, pada Perubahan APBD 2025, Pemprov Jatim sempat merancang skema baru berupa pinjaman nonpermanen senilai Rp300 miliar. Melalui skema tersebut, pemerintah daerah tidak lagi menanggung subsidi bunga kredit.

“Sayangnya, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan setelah mendapat penolakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Hasan

Dengan kondisi itu pihsknya ksta Hasan, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengembalikan Program Prokesra karena dinilai menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM.

“Fraksi Golkar mendorong Pemprov segera mengembalikan program tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membina UMKM,” tegasnya.

“Kita juga minta, Bank UMKM juga diharapkan lebih mempermudah pelaku usaha dalam mengakses permodalan dengan bunga murah, tanpa mengesampingkan kaidah-kaidah perbankan yang berlaku,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, menilai penghentian Prokesra menjadi pelajaran penting agar perencanaan program pemerintah lebih matang sehingga program-program unggulan tetap dapat dinikmati masyarakat.

“Ke depan sebaiknya kita sama-sama lebih teliti dalam perencanaan agar program-program unggulan Pemprov tetap hadir di tengah masyarakat. Pelaku UMKM di Jawa Timur sangat terbantu dengan adanya akses modal berbunga murah. Harapannya proses pengajuannya tidak berbelit, tetapi tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Fuad.

Diketahui keberadaan Prokesra selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Karena itu, DPRD berharap Pemprov Jawa Timur segera menyiapkan skema pengganti atau menghidupkan kembali program tersebut agar pelaku usaha kecil tetap memperoleh akses permodalan yang mudah dan terjangkau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist