Harga telur anjlok, ratusan peternak rakyat Jatim datangi DPRD Jatim

Surabaya, MercuryFM – Anjloknya harga telur di tingkat peternak membuat keresahan para peternak telur yang ada di Jatim. Ratusan peternak ayam petelur dari berbagai daerah di Jawa Timur mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (29/6), untuk menyuarakan nasib mereka yang semakin terjepit.

Mereka mengeluhkan harga telur yang terus merosot jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP), sementara harga pakan terus meningkat dan ekspansi peternakan skala besar dinilai memperparah kondisi peternak rakyat.

Mereka diterima Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah bersama beberapa anggota Komisi B, Kepala Dinas Peternakan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur.

Dalam audiensi, peternak menyampaikan lima tuntutan utama, mulai dari penegakan HAP, transparansi harga pakan, pembatasan ekspansi perusahaan integrator, revisi regulasi, hingga peningkatan penyerapan telur melalui program pemerintah.

Koordinator peternak ayam petelur, Suwanto, mengatakan sejak akhir Maret 2026 harga telur di tingkat peternak terus berada di bawah HAP sebesar Rp26.500 per kilogram. Di sisi lain, harga pakan terus mengalami kenaikan hampir setiap pekan sehingga margin keuntungan peternak semakin tergerus.

“Kondisi peternak rakyat ayam petelur saat ini sedang menghadapi tekanan yang sangat berat. Harga telur sejak akhir Maret 2026 terus berada di bawah Harga Acuan Pembelian pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram di tingkat peternak, sementara harga pakan terus mengalami kenaikan hampir setiap minggu,” ujar Suwanto.

Menurut Suwanto, kondisi tersebut diperparah dengan berkembangnya peternakan ayam petelur berskala besar yang menyebabkan produksi telur meningkat tajam dan memicu kelebihan pasokan di pasar.

“Kemunculan peternakan layer skala besar berkembang secara masif. Ini tentu bukan lawan yang seimbang bagi peternak rakyat dan menjadikan kondisi kami semakin terpuruk,” katanya.

Selain meminta Satgas Pangan menegakkan HAP sesuai aturan Badan Pangan Nasional, para peternak juga mendesak adanya transparansi harga pakan, pembatasan izin peternakan skala besar, hingga penghapusan Pasal 24 huruf e Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 yang dinilai memberi ruang terlalu besar bagi perusahaan integrator. Mereka juga meminta pemerintah memperluas penyerapan telur peternak melalui berbagai program nasional agar kelebihan pasokan dapat dikurangi.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah, mengakui kondisi harga telur saat ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, harga acuan telur berada di angka Rp26.500 per kilogram. Namun di lapangan harga justru telah jatuh hingga di bawah Rp23.000 per kilogram.

“Faktanya harga di bawah Rp23.000, Satgas Pangannya harus intens lagi ke bawah,” tegas Anik.

Anik juga menyoroti belum optimalnya penyerapan telur lokal melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, menurutnya, program tersebut berpotensi menjadi solusi untuk meningkatkan konsumsi telur sekaligus membantu memperbaiki harga di tingkat peternak apabila dilaksanakan secara konsisten.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Indyah Aryani menjelaskan bahwa penyebab utama anjloknya harga telur adalah terjadinya over supply secara nasional akibat ketidakseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar. Ia menegaskan perhitungan keseimbangan pasokan dan kebutuhan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian.

“Yang menghitung supply dan demand itu adalah Dirjen PKH secara nasional, bukan menjadi kewenangannya pemerintah provinsi. Saat ini terjadi over supply karena ekspektasi pasar tidak sesuai yang diharapkan,” jelas Indyah.

Menurut Indyah, pemerintah pusat bersama Pemprov Jatim telah menyepakati sejumlah langkah untuk memperbaiki kondisi pasar. Salah satunya adalah mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program MBG membeli telur langsung dari peternak dengan harga awal Rp24.000 per kilogram yang akan dinaikkan secara bertahap hingga mencapai HAP Rp26.500 per kilogram.

Selain itu, menu telur dalam Program MBG juga ditingkatkan dari satu kali menjadi tiga kali dalam sepekan untuk memperbesar penyerapan hasil produksi peternak. Namun, pelaksanaan di lapangan masih belum memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan harga telur.

“Sudah ada progres SPPG yang mengambil langsung ke peternak, tetapi memang belum nendang. Serapannya belum banyak sehingga belum memberikan pengaruh signifikan bagi peternak,” ujarnya.

Dari sisi pengendalian produksi, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), lanjutnya juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan, antara lain pengurangan penetasan day old chick (DOC) sebesar 10 persen setiap minggu, pengendalian harga pakan melalui perusahaan feedmill, serta imbauan afkir ayam petelur berusia di atas 90 minggu bagi perusahaan yang memiliki populasi lebih dari 200 ribu ekor.

“Langkah pertama adalah melakukan pengurangan penetasan 10 persen setiap minggu sampai kondisi supply-demand terkendali. Kemudian ada surat kepada feedmill agar tidak menaikkan harga pakan dan imbauan afkir ayam umur di atas 90 minggu pada peternakan besar untuk mengurangi kelebihan pasokan,” pungkas Indyah. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist