Surabaya, MercuryFM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memberikan peringatan kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan untuk segera memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yona, pembenahan organisasi dan penataan aparatur merupakan kewenangan kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif serta pelayanan publik semakin cepat dan responsif.
“Harus segera melakukan perbaikan karena konsekuensinya jika tidak ada perbaikan tentu bisa dilakukan rotasi. Ini menurut saya masih dalam batas tupoksi dan menjadi kewenangan Pak Wali Kota untuk menyusun tim terbaik,” kata Yona di DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak harus menunggu periode tertentu. Menurutnya, pergantian pejabat bisa dilakukan kapan saja apabila ditemukan persoalan yang menghambat pelaksanaan program pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Rotasi itu tidak mengacu pada berapa bulan sekali. Ketika seorang pemimpin melihat ada yang missing, ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya di dinas atau wilayah tertentu, maka tidak harus menunggu momentum tertentu untuk melakukan rotasi. Semuanya tergantung urgensinya,” ujarnya.
Ia menilai, ketika seorang pejabat telah diberikan peringatan oleh pimpinan namun tidak segera melakukan perbaikan, maka langkah evaluasi hingga rotasi merupakan hal yang wajar dilakukan.
“Kalau sudah diberikan peringatan oleh wali kota sebagai pemimpinnya dan tidak segera disikapi, tentu pemimpin tidak bisa menunggu. Masyarakat Surabaya juga tidak bisa menunggu,” tegasnya.
Menurut Cak Yebe, warga Kota Surabaya saat ini menginginkan respons cepat dan tindakan nyata dari aparatur pemerintah, bukan sekadar wacana atau gagasan yang tidak diikuti implementasi di lapangan.
“Yang diharapkan warga Surabaya itu gerakan cepat, tindakan nyata. Tidak beretorika, tidak berbasa-basi. Segera lakukan tindakan. Ora usah kakean ide, ora usah kakean gagasan para pejabat publik, tapi segera lakukan action,” katanya.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu juga menekankan bahwa setiap pejabat publik, mulai lurah, camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), harus memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya.
Menurut dia, pejabat publik tidak boleh menunggu masalah menjadi besar atau viral terlebih dahulu sebelum bertindak.
“Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas, kepekaan, dan ketanggapan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Menjadi pejabat publik konsekuensinya berpikir untuk warga selama 24 jam sehingga tidak bisa bekerja biasa-biasa saja,” ujarnya.
Cak Yebe mencontohkan berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat, seperti pengelolaan parkir, sampah, hingga layanan administrasi. Persoalan-persoalan tersebut, menurutnya, seharusnya dapat ditangani sejak awal oleh perangkat di tingkat kelurahan, kecamatan maupun OPD terkait tanpa harus menunggu intervensi langsung wali kota.
“Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau layanan administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya sudah lebih dulu ditangani lurah, camat maupun kepala OPD. Jangan sampai masalah yang muncul di bawah justru harus menjadi temuan dan ditangani langsung oleh wali kota,” katanya.
Ia menilai langkah evaluasi yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi merupakan upaya memastikan seluruh program pemerintah kota dapat berjalan optimal hingga ke level paling bawah.
Menurutnya, banyak program yang telah dirancang pemerintah kota membutuhkan dukungan penuh dari jajaran pelaksana di lapangan. Jika ada unsur yang tidak mampu mendukung pelaksanaan program dengan baik, maka evaluasi harus segera dilakukan.
“Banyak program yang dijalankan pemerintah kota, tetapi kalau perangkat di bawah tidak bisa men-support dengan baik, tentu akan menjadi hambatan. Kalau memang ada yang tidak bisa mendukung program dengan baik, tidak perlu menunggu lama untuk melakukan pembenahan. Lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Meski demikian, Cak Yebe mengingatkan bahwa pejabat yang nantinya mengisi posisi hasil rotasi juga harus memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tentu penggantinya juga harus memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Bukan semata-mata karena kedekatan atau circle tertentu, tetapi benar-benar orang yang mampu bekerja dan memberikan hasil,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Cak Yebe mengajak seluruh elemen birokrasi mulai dari RT, RW, lurah, camat hingga kepala OPD untuk bergerak dalam satu visi bersama memberikan pelayanan terbaik kepada warga Surabaya.
“Kami mengapresiasi langkah Pak Wali Kota. Apa pun yang dilakukan tujuannya untuk memberikan kemaslahatan yang nyata bagi warga Kota Surabaya. Selama itu untuk mempercepat pelayanan dan menyelesaikan persoalan masyarakat, lakukan saja. Yang terpenting masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya. (lam)

