PKB Usul Surabaya Jadi 8 Dapil: 5 Dapil Sudah Tak Relevan

Surabaya, MercuryFM – Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029 di Kota Surabaya mulai menghangat. Ketua DPC PKB Surabaya, M. Faridz Afif, secara tegas menyatakan dukungan terhadap kajian KPU Kota Surabaya untuk menata ulang dapil yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk dan luas wilayah Kota Pahlawan.

Menurut Afif, persoalan utama bukan terletak pada apakah jumlah kursi DPRD Surabaya tetap 50 atau bertambah menjadi 55 kursi. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan sistem representasi politik yang lebih efektif melalui pemekaran dapil.

“Fokus kami bukan pada jumlah kursi, tetapi pada pemekaran dapil yang memang sudah menjadi kebutuhan,” ujar Afif, Kamis (18/6).

PKB bahkan telah menyerahkan kajian resmi kepada KPU Surabaya. Dalam kajian tersebut, partai berlambang bola dunia itu mengusulkan Surabaya dibagi menjadi minimal delapan dapil pada Pemilu 2029.

Afif menilai lima dapil yang berlaku saat ini sudah tidak sebanding dengan kondisi Surabaya yang memiliki 31 kecamatan dan jumlah penduduk lebih dari tiga juta jiwa.

Ia membandingkan Surabaya dengan daerah penyangga seperti Gresik yang memiliki sembilan dapil, serta Sidoarjo dan Bangkalan yang masing-masing memiliki enam dapil.

“Surabaya memiliki 31 kecamatan tetapi hanya lima dapil. Ini sudah tidak relevan,” tegasnya.

Menurutnya, cakupan wilayah yang terlalu luas membuat anggota DPRD kesulitan menjangkau seluruh konstituen secara merata. Bahkan ada dapil yang mencakup hingga tujuh kecamatan, sementara dapil lainnya membentang dari kawasan pesisir timur Surabaya hingga perbatasan Sidoarjo.
Kondisi tersebut, kata Afif, berdampak pada kurang optimalnya penyerapan aspirasi masyarakat dan pelayanan politik kepada warga.

“Akhirnya anggota DPRD ketika menyerap aspirasi masyarakat tidak merata karena wilayah dapilnya terlalu lebar,” ujarnya.

Meski peluang penambahan kursi DPRD Surabaya menjadi 55 kursi masih menunggu kepastian data kependudukan, PKB tetap menegaskan bahwa pemekaran dapil harus menjadi prioritas utama dalam penataan sistem pemilu di Surabaya.

“Kalaupun nanti jumlah kursinya tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan. Karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat,” tandasnya.

Sikap PKB ini berpotensi menjadi perhatian publik karena menyentuh isu representasi politik dan kualitas penyerapan aspirasi warga menjelang persiapan Pemilu 2029. Pemekaran dapil dinilai dapat mengubah peta politik Surabaya sekaligus memperkuat kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist