Setujui Raperda Disabilitas lanjut pembahasan, Fraksi PDIP DPRD Jatim usulkan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah

Surabaya, MercuryFM – Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar Ranperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas, tidak hanya menjadi dokumen normatif, melainkan regulasi yang implementatif dan berbasis pada hak asasi manusia.

Penegasan ini dikatakan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Hari Yulianto dalam rapat Paripurna terkait tanggapan atau jawaban Fraksi atas Pendapat Gubernur terhadap Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas, yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, Rabu (17/06/26).

“Kita mengapresiasi masukan dari Gubernur Jawa Timur yang dinilai menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan inklusif. Frsksi PDI Perjuangan mencermati adanya pergeseran paradigma penting, dari yang semula berbasis belas kasihan (charity-based) kini menjadi berbasis hak asasi manusia (human rights-based),” ujar Hari Yulisnto.

Hari juga menegaskan Fraksi PDIP juga memberikan sejumlah catatan kritis dan menyoroti beberapa tantangan riil di lapangan, di antaranya. ​Aksesibilitas Publik yang mendorong agar fasilitas fisik maupun pelayanan publik digital di Jawa Timur ramah terhadap penyandang disabilitas.

Termasuk ​Kuata Kerja dan Pemberdayaan Ekonomi dimana FPDIP menyoroti belum optimalnya pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas baik di instansi pemerintah, BUMD, maupun swasta, serta perlunya sistem pemantauan yang ketat.

“Juga Sistem Data Terintegrasi dimana mendesak adanya percepatan sinkronisasi data disabilitas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota guna menghindari ketidaktepatan sasaran program. Serta tidak kalah penting adanya Perlindungan Hukum dengan penyediaan mekanisme pengaduan dan layanan pendampingan yang mudah diakses terkait diskriminasi,” jelas Hari.

“Juga perlu memperkuat pengaturan mengenai implementasi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan Perda agar berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan, serta meminta penegasan mekanisme pengawasan dari Pemerintah Daerah,” lanjut Hari.

Pria yang juga Ketua DPC PDIP Sidoarjo ini juga mengatakan dalam Raperda ini, Fraksi PDIP juga mendorong pentingnya Partisipasi Bermakna (Meaningful Participation). Yakni memperluas dan memperkuat keterlibatan aktif organisasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan daerah agar program yang dibuat sesuai aspirasi nyata mereka.

Termasuk lanjutnya adanya Dukungan Anggaran yang Memadai, proporsional, dan berkelanjutan yang diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah untuk menyokong program pemenuhan hak disabilitas.

“Serta yang tidak kalah penting pembentukan Komisi Disabilitas Daerah, sebagai sarana memperkuat keterlibatan, partisipasi, dan representasi masyarakat disabilitas dalam mengawal kebijakan daerah,” tegasnya

Tetakhir Fraksi PDIP kata Hari menyatakan secara prinsip menyetujui Ranperda Disabilitas ini untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

“Ini menjadi langkah maju bagi Provinsi Jawa Timur dalam memberikan jaminan kesetaraan hak dan keadilan sosial bagi seluruh warganya tanpa terkecuali,” pungkas Hari. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist