Terlambat Upload Data, TPG 35.680 Guru di Jatim terancam hangus, Komisi E DPRD Jatim siapkan dua skema penyelamatan

Puguh Wiji Pamungkas: Total TPG Guru SMA/SMK dan SLB di Jatim yang belum terbayarkan Rp274 miliar

Surabaya, MercuryFM – Nasib guru di Jatim dalam memperoleh haknya kembali terhambat. Sebanyak 35.680 guru SMA, SMK dan SLB di Jatim sampai saat ini belum mendapat hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari komponen THR dan Gaji 13 Tahun 2025. Yang ironisnya dana tersebut nyaris hangus pasalnya sesuai PP No.11 Tahun 2025, batas akhir waktu pembayaran 30 Juni 2026.

Hal ini terungkap saat Komisi E DPRD Jatim melakukan hearing dengan Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Jatim, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Dinas Pendidikan Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Rabu (10/06/26).

Dalam hearing yang berlangsung terungkap, bahwa TPG sesuai aturan sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (APBN). Namun pada tahun 2025, terjadi keterlambatan pengajuan atau upload data ke pusat sehingga oleh pemprov Jatim. Sehingga Provinsi Jatim tidak dapat alokasi dari DAU sebagaimana tertuang melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.77 Tahun 2025 untuk dana TPG tersebut.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang hingga kini belum mencairkan hak para guru tersebut.

“Nah, ini ternyata yang 2025 itu belum terbayarkan, termasuk tahun 2023. Tentu ini menjadi persoalan karena dari sekian provinsi, hanya Jawa Timur yang belum cair,” ujarnya.

Menurutnya, Komisi E DPRD Jatim berkomitmen mengawal penyelesaian tunggakan tersebut. Pada rapat tersebut terdapat dua opsi yang disiapkan untuk memastikan hak guru dapat segera dibayarkan.

Skema pertama yakni berupaya memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, mengingat TPG pada dasarnya bersumber dari itu.

Apabila opsi tersebut tidak memungkinkan, DPRD Jatim akan mengkaji kemungkinan pembayaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

“Kedua. Salah satu upayanya, apakah memungkinkan mengambil dari APBD. Ini butuh koordinasi dengan lintas OPD. Misalnya inspektorat, BPKAD, BAPPEDA dan lainnya untuk mencari landasan hukum, karena memang TPG itu harusnya bersumber dari DAU,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Puguh mengungkapkan total tunggakan yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp274 miliar dan menyangkut sekitar 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur.

Menurut Puguh, penyelesaian tunggakan TPG sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru.

“Semua tahu guru adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Timur. Jika kesejahteraan tidak dituntaskan, ini menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” tegas anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya ini. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist