Tak Mau Hanya Perwali, Penyandang Disabilitas Surabaya Minta Payung Hukum yang Kuat

Surabaya, MercuryFM – Sejumlah penyandang disabilitas yang tergabung dalam Koalisi Disabilitas Surabaya menggelar aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (8/6/2026).

Aksi bertajuk “Konco-Konco Disabilitas Geruduk DPRD” itu membawa satu tuntutan utama, yakni percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas Surabaya.

Massa yang berkumpul dari Taman Apsari berjalan menuju DPRD Surabaya dengan membawa berbagai pesan perjuangan, seperti “Aksesibilitas, Kesetaraan, Keadilan”, “Saatnya Surabaya Ramah Disabilitas”, hingga “Tanpa Kami, Bukan Kebijakan untuk Kami”.

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso, mengatakan selama ini kebijakan yang ada masih sebatas Peraturan Wali Kota (Perwali) dan dinilai belum cukup kuat untuk menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara menyeluruh.

“Kami datang untuk mendorong lahirnya Raperda Disabilitas Surabaya. Sampai saat ini kami merasa kesejahteraan teman-teman disabilitas belum maksimal. Perwali yang ada belum benar-benar menyentuh kebutuhan teman-teman disabilitas,” ujarnya.

Selain meminta dukungan DPRD untuk membentuk perda, koalisi juga menyerahkan surat dukungan dari berbagai komunitas disabilitas di Surabaya. Menurut Slamet, terdapat sekitar 20 kelompok disabilitas yang tergabung dalam koalisi tersebut dengan total anggota mencapai sekitar 1.000 orang.

Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan kota yang lebih inklusif, mulai dari trotoar yang ramah bagi penyandang tunanetra hingga akses transportasi publik yang mudah dijangkau.

“Kami ingin jalan-jalan di Surabaya benar-benar inklusif. Teman-teman netra bisa bergerak lebih aman. Kami juga berharap transportasi umum bisa lebih berpihak kepada penyandang disabilitas,” katanya.

Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Politikus Partai Golkar itu menyatakan DPRD siap menindaklanjuti usulan tersebut dan membahasnya bersama seluruh fraksi.

“Kami menyambut baik aspirasi dari Koalisi Disabilitas Surabaya. Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Karena itu DPRD akan segera mendiskusikan kemungkinan pembentukan Perda Disabilitas sebagai regulasi khusus yang selama ini memang belum dimiliki Kota Surabaya,” kata Thoni

Menurutnya, sejumlah daerah lain seperti Jawa Timur dan Kota Malang telah memiliki regulasi khusus terkait disabilitas. Karena itu, Surabaya dinilai sudah saatnya memiliki payung hukum serupa.

Thoni bahkan berharap Perda Disabilitas dapat menjadi salah satu warisan penting DPRD Surabaya periode 2024-2029.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi legacy DPRD periode sekarang. Kita akan melibatkan teman-teman disabilitas secara intensif dalam penyusunan pasal demi pasal agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perda nantinya tidak hanya mengatur soal aksesibilitas dan infrastruktur, tetapi juga kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, perlindungan hak, hingga pelayanan publik yang inklusif.

“Harapannya ke depan rumah sakit pemerintah, kantor pelayanan publik, hingga sektor ketenagakerjaan memiliki ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.

Koalisi Disabilitas Surabaya berharap komitmen yang disampaikan DPRD tidak berhenti pada pernyataan dukungan semata, melainkan segera diwujudkan dalam pembahasan Raperda hingga pengesahan menjadi Perda.

Bagi para penyandang disabilitas, lahirnya Perda bukan sekadar dokumen hukum, tetapi simbol pengakuan bahwa mereka adalah bagian penting dari pembangunan Kota Surabaya yang setara, inklusif, dan tanpa diskriminasi. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist