Surabaya, MercuryFM – DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jatim tengah menyiapkan skema penyelamatan keberadaan guru honorer Jatim yang berjumlah 2.295 guru, khususnya memasuki tahun 2027. Dimana tahun itu tidak ada lagi istilah guru honorer.
Menurut Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, akan menggelar uji kompetensi, guna melakukan pemetaan kebutuhan guru berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga kemungkinan pengalihan status menjadi tenaga ahli sesuai kebutuhan sekolah.
Kata Sri Untari, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Dinas Pendidikan Jawa Timur saat ini sedang menyusun pola penyelesaian atau exit strategy bagi ribuan guru honorer tersebut. Sehingga dengan begitu akan jelas keberadaan mereka. Dan mereka tetap bisa diberdayakan di sekolah.
“Nasib guru honorer kita yang sekitar 2.200-an itu sedang dibuatkan exit. BKD dan Dinas Pendidikan sedang menyusun pola uji kompetensi. Jadi nanti akan dilihat kompetensinya di mana, disesuaikan dengan kebutuhan guru berdasarkan Dapodik,” ujarnya, saat ditemui usai melakukan hearing dengan Dinas Pedndidikan Jatim, diruang Komisi E DPRD Jatim, Jumat (22/05/26).
Untari menjelaskan, uji kompetensi atau ukom itu akan digunakan untuk memetakan kemampuan para guru honorer berdasarkan bidang mata pelajaran maupun kebutuhan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah di Jawa Timur.
Pemerintah nantinya juga akan mencocokkan kebutuhan guru berdasarkan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga penempatan tenaga pendidik benar-benar sesuai kebutuhan riil sekolah.
“Di uji kompetensi itu ada item-item yang memang menjadi syarat sebagai guru yang harus dipenuhi. Jadi nanti terlihat kompetensinya seperti apa,” katanya.
Politisi PDIP ini mengungkapkan, hasil uji kompetensi diperkirakan mulai dapat diketahui pada Juni mendatang. Dari hasil tersebut, pemerintah akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengalihan status menjadi tenaga ahli sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Untari menegaskan, para guru nantinya tidak harus tetap mengajar di sekolah asal. Pemerintah membuka kemungkinan redistribusi guru ke sekolah lain sesuai kebutuhan formasi berdasarkan data Dapodik.
“Nanti setelah uji kompetensi (ukom), akan dilihat sekolah mana yang kekurangan guru. Bisa saja digeser ke sekolah lain, tidak harus tetap di tempat semula,” jelasnya.
Ia menilai langkah tersebut menjadi salah satu solusi terbaik yang berhasil dirumuskan Pemprov Jatim untuk menyelamatkan ribuan guru honorer yang selama ini menggantungkan hidup di dunia pendidikan.
“Menurut saya ini sudah salah satu way out yang bagus bagi Jawa Timur untuk menyelamatkan nasib sekian ribu orang,” tegasnya.
Meski demikian, Untari mengakui tidak semua guru honorer kemungkinan dapat terserap dalam skema baru tersebut. Bagi mereka yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi maupun kompetensi dasar, pemerintah akan menyiapkan langkah lanjutan bersama instansi terkait.
“Kalau ada yang sama sekali tidak memenuhi kualifikasi, ya nanti harus dipikirkan lagi, mungkin dengan Disnaker atau langkah lain,” katanya.
Ia memastikan proses penataan guru honorer tersebut ditargetkan selesai tahun ini agar sebelum Januari tahun depan seluruh mekanisme sudah tuntas dijalankan.
“Targetnya tahun ini selesai, supaya sebelum Januari semuanya sudah beres,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Untari juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp600 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung skema penyelamatan guru honorer tersebut.
Sementara kebutuhan anggaran untuk penanganan sekitar 2.200 guru honorer diperkirakan mencapai Rp290 miliar hingga Rp294 miliar.
“Alhamdulillah tadi sudah ditemukan way out-nya. Karena di Dinas Pendidikan ada SILPA Rp600 miliar, sementara kebutuhan untuk mereka sekitar Rp290 miliar sampai Rp294 miliar. Jadi masih bisa dipenuhi dari SILPA Dispendik sendiri,” jelasnya. (ari)

