Khofifah sudah usulkan pembentukan Badan Pengelola BUMD ke Pemerintah Pusat dan siap jalankan rekomendasi Pansus BUMD

Surabaya, MercuryFM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Badan Pengelola BUMD. Namun dirinya menegaskan realisasinya memerlukan persetujuan pemerintah pusat, usai rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (05/05/26)

Menurut Khofifah, gagasan pembentukan lembaga khusus pengelola BUMD bukan hal baru. Dirinya mengaku telah mengusulkan hal tersebut sejak 2018 kepada pemerintah pusat.

“Jadi setelah diumumkan sebagai pemenang di 2018, saya sudah sowan Pak Mendagri waktu itu, almarhum Tjahjo Kumolo,” ujar Khofifah.

Usulan tersebut kata Khofifah kembali disampaikan saat Tjahjo menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), termasuk dengan memberikan contoh model pengelolaan yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Khofifah juga mengaku telah menyampaikan kembali kebutuhan pembentukan Badan Pengelola BUMD kepada Menteri PAN-RB saat ini, Rini Widyantini, termasuk dalam pertemuan di Gedung Negara Grahadi.

“Bahkan ketika puasa, Bu Rini ke Grahadi, saya pun menyampaikan kembali. Ada Pak Wagub, ada Pak Sekda. Saya bilang, “Bu Rini, kita ini membutuhkan Badan Pengelola BUMD.” Sudah, saya sudah menyampaikan ke Bu Rini dua kali, dan sekalinya ada Pak Wagub, ada Pak Sekda,” katanya.

Khofifah menilai keberadaan Badan Pengelola BUMD penting untuk memperkuat tata kelola yang lebih profesional, fokus, dan akuntabel. Namun demikian, pembentukan lembaga tersebut tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah.

“Ini diperlukan keputusan dari kementerian terkait, khususnya Kementerian PAN-RB, karena menyangkut struktur kelembagaan pemerintahan,” katanya.

Sementara iti menyikapi rekomendasi secara keseluruan Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim, Khofifah menyambut baik berbagai rekomendasi DPRD Jatim, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola dan peningkatan produktivitas BUMD.

“Kita harus melakukan perbaikan-perbaikan, apa yang menjadi rekomendasi saya menyambut sangat baik,” ujarnya.

Namun Khofifah menegaskan bahwa kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak bisa disamaratakan, terutama terkait kontribusi dividen dan profitabilitas.

Pasalnya kata Khofifah, seluruh BUMD di Jawa Timur telah berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menerapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur. Sehingga penilaian terhadap BUMD tidak bisa dilakukan secara generalisasi.

“Ini kan kayak digebyah-uyah (disamaratakan). Padahal Bank Jatim itu keuntungannya tertinggi di antara seluruh bank daerah di Indonesia,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, besaran dividen Bank Jatim yang tidak setinggi Bank Jateng bukan disebabkan oleh kinerja yang rendah, melainkan karena adanya kebijakan investasi, termasuk penguatan teknologi dan ekspansi layanan.

Menurutnya, salah satu bentuk investasi tersebut adalah pengembangan layanan digital JConnect yang kini telah terkoneksi hingga Malaysia dan Arab Saudi.

“Teknologi itu kan sesuatu yang tidak murah. Jadi kalau sekarang sedang membangun koneksitas dengan JConnect, terutama yang baru saja diluncurkan beberapa hari lalu itu untuk Malaysia dan Saudi Arabia, itu menurut saya adalah sebuah terobosan,” katanya.

Selain itu, Khofifah juga menyoroti adanya peningkatan kinerja pada BUMD lain, seperti PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Ia menyebut kontribusi dividen PJU terhadap PAD mengalami kenaikan dari Rp24 miliar menjadi Rp34 miliar. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist