Surabaya, MercuryFM – Jalankan efisiensi energi yang kini digaungkan pemerintah, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Jatim akan menerapkan kebijakan mewajibkan ASN, Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh waktu dilingkungannya naik kendaraan umum saat berangkat ke kantor.
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro mengatakan, sejak efisiensi energi dilakukan beberapa waktu lalu, anjuran untuk naik kendaraan umum sudah dilakukan yakni melalui imbauan. Namun, dalam waktu dekat Setwan berencana untuk mengeluarkan edaran resmi.
Tujuannya, agar para ASN di lingkungan DPRD Jatim bisa berangkat ke kantor dengan menggunakan kendaraan umum. Rencana edaran resmi tersebut direncanakan setelah ada dorongan dari DPRD Jatim.
“Akan kita bikinkan edaran resmi. Mungkin kami ambil hari Jumat untuk menggunakan transportasi massal. Kalau yang sekitaran kantor bisa menggunakan sepeda,” ujar Ali Kuncoro, disela menjadi pempicara dalam diskusi yang digelar Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD Jatim dengan tema “Memotret Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026”, Rabu (29/04/26).
Dalam diskusi yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi A Budiono dan Solahudin selaku Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Ali Kuncoro mengatakan, jauh sebelum ada edaran terkait efisiensi energi untuk menghemat BBM, imbauan untuk naik transportasi umum sudah dilakukan sejak lama di lingkungan DPRD Jatim.
“Selain itu dalam berbagai kesempatan, ada permintaan agar mereka yang berada di luar Surabaya bisa bermalam di kantor DPRD Jatim,” ucapnya.
Sementara untuk pegawai yang berasal dari kawasan Surabaya Raya lanjut Ali, bisa menggunakan transportasi umum. Apalagi, di wilayah aglomerasi Surabaya telah tercover Bus TransJatim. Sehingga, imbauan efisiensi energi maupun nanti edaran yang akan dilakukan tidak akan mengagetkan para pegawai di lingkungan DPRD Jatim.
Sejauh ini, DPRD Jatim kata Ali Kuncoro juga berupaya melakukan berbagai penghematan. Misalnya, mematikan listrik dan air utamanya saat malam hari diluar jam kerja termasuk juga saat hari Rabu yang merupakan hari WFH ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Upaya ini kata Ali diyakini bisa banyak menghemat anggaran. Kalkulasinya, bisa menekan anggaran operasional hingga dari 15 hingga 20 persen.
“Ini hitungan kalkulatif kami. Tapi kalau riilnya nanti kita lihat setelah satu bulan, bisa berapa rupiah yang bisa dihemat dari tagihan listrik dan air di DPRD Jatim,” terang Ali Kuncoro.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono mendukung langkah Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim Ali Kuncoro dengan kebijakan menggunakan angkutan umum dan sepeda bagi pegawai dilingkungan DPRD Jatim.
Saya sudah membuktikan sendiri bagaimana penghematan biaya jika menggunakan transportasi umum. Dari Bojonegoro ke kantor DPRD Jatim dengan menggunakan kereta api. Apalagi Transportasi umum sekarang sudah nyaman dan efisien,” ujarnya.
Lebih jauh, politsi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa setiap bulan Komisi A akan menagih laporan dari OPD yang menjadi mitra terkait upaya penghematan yang sudah dilakukan untuk selanjutnya dilakukan evaluasi mengenai efektivitas efisiensi.
“Ini bentuk pengawasan kami terkait kebijakan penghematan yang dilakukan di lingkungan Pemprov Jatim” pungkasnya. (ari)

