Surabaya, MercuryFM – Penganti Ketua DPRD Kota Surabaya yang wafat Dominikus Adi Sutarwijono dari PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya telah ditunjuk oleh DPP PDIP. DPP menunjuk Syaifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Penetapan tersebut disebut sebagai amanat organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur, Didik Prasetiyono menegaskan bahwa jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan bentuk kepercayaan rakyat, serta komitmen pada kepentingan publik.
“Keputusan ini diambil sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya ketika dikonfirmasi , Rabu (22/04/26).
Didik berharap, keputusan ini mampu menjaga marwah lembaga legislatif, serta memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan berpihak pada rakyat.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan DPRD benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Surabaya melalui kerja-kerja yang konkret, responsif, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya sebagai pangganti almarhum Dominikus Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya, DPC PDIP Kota Surabaya mengusulkan tiga nama penganti yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya. Yakni Zaifudin Zuhri yang juga Sekertaris DPC PDIP Kota Surabaya, Eri Irawan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif fan Eksekutif serta Budi Leksono (Buleks) yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya dan juga Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya bidang Kehormatan Partai.
Bahkan mereka bertiga sudah mengikuti Fit And Propertes yang dilakukan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jatim, untuk kemudian hasilnya di kirim ke DPP PDIP yang akhirnya menetapkan dan menentukan salah satu dari tiga nama tersebut sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya pengganti almarhum Dominikus Adi Sutarwijono.
PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya berhak menduduki kursi Ketua DPRD Kota Surabaya karena berhasil memenangkan Pemilu 2024 dengan perolehan suara terbanyak.
Berdasarkan aturan, partai pemenang pemilu legislatif tingkat kota berhak mendapatkan posisi ketua, di mana PDIP berhasil meraih 11 kursi di DPRD Kota Surabaya. (ari)
