Risiko Konsentrasi Kekuasaan di Balik Lemahnya Check and Balances

Surabaya, MercuryFM – Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Radian Salman SH LLM, menyoroti potensi bahaya konsentrasi kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia akibat lemahnya mekanisme check and balances antarlembaga negara.

Hal tersebut disampaikan dalam pidato pengukuhannya yang bertajuk “Kekuasaan dan Tujuan Kebaikan Bersama: Meninjau Etos Konstitusionalisme Indonesia” di Aula Garuda Mukti, Kampus MERR-C UNAIR, Kamis (9/4/2026).

Dalam pandangannya, negara seharusnya tidak hanya dipahami sebagai organisasi kekuasaan, melainkan instrumen untuk mewujudkan common good atau kebaikan bersama. Prinsip ini, kata Prof Radian, telah ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945, yang menjadi dasar arah penyelenggaraan negara.

Namun, ia mengingatkan bahwa praktik ketatanegaraan saat ini menunjukkan gejala yang perlu diwaspadai. Lemahnya fungsi pengawasan dan keseimbangan kekuasaan dinilai membuka ruang terjadinya penumpukan kekuasaan pada pihak tertentu.

“Tanpa mekanisme check and balances yang kuat, kekuasaan berpotensi terkonsentrasi dan menjauh dari tujuan utamanya, yakni melindungi hak warga negara dan mewujudkan kesejahteraan publik,” ujar Prof Radian.

Ia juga menyinggung adanya fenomena “keresahan konstitusional”, yakni kondisi ketika konstitusi hanya dijalankan secara formal, tanpa diiringi komitmen substantif terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Menurutnya, konstitusi tidak boleh berhenti sebagai dokumen tertulis, tetapi harus menjadi living constitution yang tercermin dalam setiap kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.

Sebagai solusi, Prof Radian mendorong penguatan “etos konstitusi”, yakni nilai moral, integritas, dan karakter yang harus melekat dalam praktik kekuasaan. Selain itu, ia juga membuka ruang untuk amandemen UUD NRI 1945 yang lebih komprehensif, dengan tujuan memperkuat desain kelembagaan negara agar tetap berpijak pada kepentingan rakyat.

Di tengah dinamika zaman dan tantangan modern, termasuk digitalisasi, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara adaptasi sistem hukum dan konsistensi terhadap identitas serta nilai dasar bangsa.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi tonggak akademik bagi Prof Radian, tetapi juga menjadi refleksi kritis terhadap kondisi demokrasi Indonesia. Peringatan yang disampaikannya menegaskan bahwa tanpa pengawasan yang efektif, kekuasaan berisiko menyimpang dari amanat konstitusi dan menjauh dari kepentingan publik. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist