Surabaya, MercuryFM – Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyoroti proyek perluasan Bozem Simohilir yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Ia menemukan adanya potensi kerugian bagi warga, khususnya mereka yang tinggal di lahan Surat Ijo atau Izin Pemakaian Tanah (IPT).
Josiah menyebut proyek tersebut diduga tidak dilandasi kajian komprehensif, termasuk belum adanya Feasibility Study (FS) yang memadai sebagai dasar pengambilan keputusan. Menurutnya, perluasan bozem terkesan hanya berpijak pada status kepemilikan lahan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Pendekatan seperti ini berbahaya karena mengabaikan aspek sosial, ekonomi, dan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa warga penghuni lahan IPT tidak menempati secara cuma-cuma. Mereka telah membayar untuk mendapatkan hak menempati, sehingga memiliki kepentingan yang harus dilindungi.
DPRD juga mencatat dampak proyek ini tidak kecil. Sekitar 200 unit hunian diperkirakan terdampak, yang berarti menyangkut kehidupan dan keberlangsungan ekonomi ratusan warga.
“Kalau proyek ini tidak didasarkan pada FS yang memadai, lalu apa dasar pengambilan keputusannya? Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut nasib masyarakat,” ujar Josiah.
Selain itu, ia menilai persoalan banjir di kawasan tersebut tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada warga. Ada indikasi faktor lain, seperti kurang optimalnya pemeliharaan infrastruktur oleh DSDABM.
Kondisi Bozem Simohilir sebelumnya dilaporkan mengalami pendangkalan dan dipenuhi enceng gondok. Hal ini dinilai turut memengaruhi fungsi tampungan air.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase di wilayah hilir, termasuk box culvert berukuran besar. Pemeriksaan rutin terhadap sedimentasi dan pembersihan dinilai penting, mengingat infrastruktur tersebut sebelumnya terbukti efektif mengurangi banjir.
Atas temuan tersebut, Fraksi PSI DPRD Surabaya mendesak agar proyek perluasan Bozem Simohilir dihentikan sementara. Evaluasi diminta dilakukan secara menyeluruh dengan berbasis kajian teknis objektif serta mempertimbangkan dampak sosial.
“Kami di DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret yang benar-benar melindungi kepentingan warga,” pungkasnya. (lam)

