Abai Nafkah Anak, Fraksi Gerindra Surabaya Dukung Blokir Adminduk Eks Suami

Surabaya, MercuryFM – Fraksi Gerindra DPRD Surabaya mendukung kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang memblokir layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah anak pasca perceraian.

Ketua Fraksi Gerindra Surabaya, Ajeng Wira Wati, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tegas untuk melindungi hak perempuan dan anak. Ia menegaskan, aturan itu memiliki dasar hukum yang kuat, yakni putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), serta diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 32 Tahun 2024.

“Kami mendukung penegakan Perwali ini, terutama untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi,” kata Ajeng, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan ini menyasar mantan suami yang lalai memenuhi kewajiban, termasuk nafkah anak, nafkah iddah, dan mut’ah.

Sebagai sanksi, Pemkot Surabaya dapat menahan sejumlah layanan administrasi, seperti pengurusan KTP, kartu keluarga, hingga perizinan.

Ajeng menegaskan, langkah tersebut penting agar putusan pengadilan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan.

“Kalau sudah ada putusan pengadilan, maka harus dijalankan. Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hak anak,” tegasnya. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist