Pemprov Jatim tegaskan tambahan modal Jamkrida 300 M diperlukan untuk perluas penjaminan kredit bagi UMKM

Surabaya, MercuryFM – Penambahan penyertaan modal daerah sebesar 300 Miliar kepada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sangat diperlukan  untuk memperluas kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dalam rapat Paripurna DPRD Jatim jawaban pemprov Jatim atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Jatim terkaif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal PT Jamkrida Jatim yang tengah dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menurut Emil, sektor UMKM memiliki peran dominan dalam perekonomian Jawa Timur. Sekitar 60 persen aktivitas ekonomi provinsi ditopang oleh UMKM, sehingga dukungan pembiayaan dinilai sangat penting.

“Kita tahu bahwa hampir 60 persen perekonomian di Jawa Timur ditopang oleh UMKM. Ini perlu keroyokan semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujar Emil.

Selama ini, akses pembiayaan UMKM banyak disalurkan melalui program kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan perbankan daerah. Namun, Emil menilai keberadaan lembaga penjamin seperti Jamkrida menjadi elemen penting untuk mengurangi risiko kredit bagi bank penyalur.

Meski demikian, kemampuan penjaminan Jamkrida kata Emil sangat bergantung pada kapasitas modal yang dimiliki. Tanpa penambahan modal, ruang untuk memperluas penjaminan kredit baru akan terbatas.

“Penjaminan itu bekerja berdasarkan kapasitas modal. Kalau yang dijamin belum selesai, maka ruang untuk menjamin yang baru juga terbatas,” jelasnya.

Emil menyebut kondisi keuangan Jamkrida Jatim saat ini masih dinilai sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pemerintah daerah menilai penambahan modal tetap diperlukan agar lembaga tersebut dapat memperluas cakupan penjaminan bagi UMKM.

Usulan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut, kata Emil, tidak akan diberikan sekaligus. Pemerintah daerah berencana merealisasikannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan pembahasan dalam APBD.

“Rp 300 miliar ini bukan langsung diberikan, tetapi bertahap. Realisasinya nanti dibahas dalam tahapan Perda APBD,” katanya.

“Produk Jamkrida itu tunggal, yaitu menjamin kredit UMKM. Kalau penjaminannya tidak diperluas, maka akses pembiayaan UMKM juga akan tetap terbatas,” lanjutnya.

Meski demikian, rencana penambahan modal tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitasnya dalam mendorong akses pembiayaan UMKM. Pasalnya, Jamkrida hanya memiliki satu produk utama, yakni penjaminan kredit.

Di sisi lain, di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah, kebijakan penyertaan modal ini juga akan menjadi sorotan dalam pembahasan DPRD, terutama terkait seberapa besar dampaknya terhadap perluasan akses pembiayaan UMKM di Jawa Timur. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist