Ketua DPRD Jatim bantah ada Kunker Ke Luar Negeri untuk anggota DPRD Jatim tahun ini

Surabaya, MercuryFM – Kabar rencana adanya kunker ke LN yang dilakukan oleh anggota DPRD Jatim khususnya Anggota Pansus (Panitia Khusus) BUMD, di bantah ketua DPRD jatim, Musyafak Rouf.

Politisi PKB itu membantah ada rencana kunker ke LN khususya Pansus BUMD Jatim. Meski dalam hasil rapat Badan Musyawarah Bammus tanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan bertanda “LN” pada jadwal kunjungan Alat Kelengkapan DPRD.

Ketua DPRD Jawa Timur memastikan seluruh anggota DPRD Jawa Timur saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran Kunjungan Kerja. Termasuk Kunjungan ke Luar Negeri yang sifatnya belum terlalu urgent.

“Tidak Benar, tidak ada agenda Dewan ke LN,” tegas Musyafak Rouf ketika dikonfirmasi, Kamis (26/02/26).

Menurut Musyafak, sejak diberlakukannya efisiensi, DPRD Jatim sepakat menghapus alokasi anggaran kunjungan kerja ke Luar Negeri. Meski pada periode sebelumnya, kunjungan ke Luar Negeri menjadi agenda rutin untuk pimpinan dewan maupun anggota yang duduk di alat kelengkapan dewan.

“Kita tetap pada keputusan awal. Kita ikuti aturan efisiensi,” ujar Musyafak dengan singkat.

Seperti diketahui, dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan bertanda “LN” pada jadwal Alat Kelengkapan DPRD bulan Maret 2026.

Dalam Dokumen bernomor 100.3.2/530/050/2026 yang ditujukan kepada para pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua alat kelengkapan, serta anggota Banmus itu memuat sejumlah agenda penting.

Di antaranya penjadwalan Rapat Paripurna lanjutan pembahasan Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, penyampaian LKPj Gubernur Jatim akhir Tahun Anggaran 2025, hingga laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas kinerja BUMD Jatim.

Dalam dakumen dinas tersebut dalam jadwal kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Bulan Maret 2026, tercatat Pansus pembahasan kinerja BUMD dijadwalkan pada 4–7 dan 25–28 Maret, disertai sosialisasi, workshop hingga bimbingan teknis (bimtek) partai/pendalaman tugas dengan keterangan “LN” dengan tertulis tentatif.

Munculnya kode “LN” dalam dokumen resmi memantik tanda tanya. Apakah agenda tersebut benar-benar merujuk pada kegiatan luar negeri, atau sekadar kekeliruan administratif?

Saat dikonfirmasi, salah satu sumber internal Sekretariat DPRD Jatim menyebut adanya kesalahan dalam penulisan kolom agenda. Tapi ketika disinggung tulisan “LN” sumber tersebut enggan menjelaskan

“Salah kolom. Ndak tau apa itu LN,” ujar sumber tersebut singkat.

Sementara itu saat dikonfirmasi salah satu anggota DPRD Jatim, pun menyebut bahwa LN itu Luar Negeri. Bahkan, pihaknya menyatakan bahwa Sekdaprov Jatim dan beberapa kepala Dinas di lingkungan Pemprov Jatim juga telah melakukan kunjungan ke Luar Negeri.

“Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan Sekda boleh, Pak Yasin (Kepala BPKAD Jatim dan Plt Bappeda Jatim, red) boleh,” ungkapnya. (ari)

 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist