Teriakan dari Bangkingan: Alarm keras bagi perlindungan anak di Surabaya

Surabaya, MercuryFM – Senin itu, suara tangis dan teriakan minta tolong memecah keheningan sebuah rumah kos di Bangkingan, Lakarsantri. Di balik dinding sederhana bangunan tersebut, seorang anak perempuan berusia lima tahun diduga mengalami kekerasan. Ia terlalu kecil untuk melawan. Terlalu lemah untuk melindungi dirinya sendiri.

Yang menyelamatkannya justru bukan sistem yang canggih, melainkan telinga dan hati warga sekitar.

Warga yang mendengar jeritan itu tidak memilih diam. Mereka melapor kepada Ketua RT, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dari situlah rangkaian penanganan dimulai. Polisi bergerak. Pemerintah Kota Surabaya turun tangan. Anak itu diamankan.

Namun pertanyaan yang tak kalah penting muncul: mengapa teriakan itu harus terjadi lebih dulu agar semua bergerak?

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa Pemkot tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak dan memastikan korban mendapat perlindungan medis serta pendampingan psikologis. Pemerintah juga menjanjikan pengawalan proses hukum secara tegas dan transparan.

Langkah cepat itu patut diapresiasi. Korban kini berada di lingkungan yang lebih aman, mendapatkan pemeriksaan medis, pendampingan psikologis, hingga jaminan pemenuhan hak identitas dan akses pendidikan.

Tetapi kasus ini menyisakan refleksi yang lebih dalam. Anak lima tahun tidak punya kuasa memilih lingkungan pengasuhan. Ia sepenuhnya bergantung pada orang dewasa dan sistem di sekelilingnya. Ketika kekerasan terjadi, itu bukan hanya kegagalan individu pelaku, tetapi juga alarm keras bagi ekosistem perlindungan anak.

Bangkingan mengingatkan bahwa kekerasan pada anak sering tersembunyi di ruang-ruang domestik yang tak terlihat. Banyak kasus tidak terungkap karena korban terlalu kecil untuk bersuara, atau lingkungan memilih tidak peduli. Beruntung, kali ini ada warga yang berani bertindak.

Pemkot Surabaya menyatakan akan mengawal pemulihan korban secara jangka panjang, termasuk psikoedukasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan. Komitmen ini penting. Sebab pemulihan anak korban kekerasan bukan hanya soal menyembuhkan luka fisik, tetapi juga membangun kembali rasa aman dan kepercayaan yang sempat runtuh.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya reaktif, menunggu laporan datang. Diperlukan penguatan deteksi dini di tingkat RT/RW, edukasi pola asuh, serta keberanian kolektif masyarakat untuk tidak menutup mata.

Teriakan dari Bangkingan sudah terdengar. Seorang anak berhasil diselamatkan. Tetapi pekerjaan rumahnya lebih besar: memastikan tidak ada lagi jeritan serupa yang harus menjadi alarm berikutnya.

Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah. Ia adalah tanggung jawab kita bersama. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist