Mojokerto, MercuryFM – Pungutan sekolah di SMA/SMK Negeri ternyata masih terjadi. Meski Pemprov Jatim mendengungkan sekolah gratis, ternyata pungutan dengan dalil apapun masih terjadi disekolah SMA/SMK negeri yang menjadi kewenangann Pemprov Jatim.
Hal ini tampak pada aduan masyarakat yang disampaikan ke Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat saat menggelar reses menampung aspirasi masyarakat daerah pemilihan (Dapil) Mojokerto – Jombang.
Hidayat mengungkapkan, dari enam titik reses yang ia lakukan di wilayah Jombang dan Mojokerto, mayoritas warga mengeluhkan masih maraknya pungutan di sekolah negeri. Padahal, Pemprov Jatim telah menggulirkan program sekolah gratis dan pungutan partisipasi sekolah tidak memaksa.
“Mayoritas peserta mengeluhkan masih banyaknya pungutan-pungutan di sekolah SMA dengan bentuk infaq, tetapi ternyata nilainya memberatkan bagi wali murid,” ujar Hidayat usai acara reses di kawasan Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (13/2/2026) sore.
“Sehingga program sekolah gratis ini belum nyata-nyata dinikmati oleh masyarakat, terutama oleh orang tua yang punya anak di SMA/SMK,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra ini membeberkan sejumlah modus pungutan yang dikeluhkan warga, mulai dari biaya seragam yang mahal, iuran rekreasi, hingga sumbangan pembangunan tempat ibadah.
Bahkan, Hidayat menyoroti “kesepakatan komite” sekolah yang seringkali tidak mencerminkan kehendak wali murid secara murni.
“Kesepakatan komite itu kadang-kadang ternyata juga tidak disepakati secara sepenuh hati. Karena takut, karena terpaksa, khawatir anaknya mendapat catatan dari sekolah, akhirnya terpaksa membayar. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Dampak dari ketidakmampuan membayar pungutan berkedok infaq ini dinilai fatal. Hidayat menyebut masih menemukan kasus penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah akibat tunggakan biaya tersebut.
“Oleh karena itu, Pemprov harus memonitoring secara masif, secara ketat, terutama di tahun ajaran-ajaran baru dan di akhir tahun. Supaya tidak boleh ada kendala misalnya pengadaan seragam yang memberatkan atau ijazah yang ditahan oleh sekolah-sekolah di Mojokerto dan Jombang,” tegasnya.
“Harapan saya, kalau ada sekolah-sekolah yang masih mengadakan pungutan di luar kemampuan wali murid harus ditinjau,” lanjutnya lagi.
Selain isu pendidikan, reses tersebut juga menyerap aspirasi terkait infrastruktur dan ekonomi. Hidayat menerima keluhan soal kondisi sungai kewenangan provinsi yang mengalami pendangkalan dan pintu air yang menghambat arus, sehingga memicu banjir yang merusak tanaman warga di Kota Mojokerto.
Di sektor ekonomi, warga juga menyampaikan keberatan mengenai besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, warga berharap tidak ada kenaikan pajak, atau bahkan jika memungkinkan, tarif pajak diturunkan.
“Kendaraan menjadi alat mobilitas paling vital, tapi pajaknya masih dirasa cukup tinggi. Tentu ini menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti agar tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Hidayat. (ari)

