Surabaya, MercuryFM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, menyayangkan hilangnya rumah radio Bung Tomo yang kembali mencuat setelah Presiden RI Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaannya dalam Rakernas nasional. DPRD pun langsung bergerak menelusuri jejak bangunan bersejarah yang menjadi saksi lahirnya perlawanan arek-arek Surabaya itu.
“Kami dari Komisi A langsung menindaklanjuti pertanyaan Bapak Presiden terkait rumah radio Bung Tomo. Informasi yang kami dapat, sejak 2016 rumah radio itu tidak lagi berada dalam penguasaan Pemkot Surabaya, melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan, dan ini sangat kami sayangkan,” ujar Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, Jumat (06/02/2026).
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menegaskan, rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar memiliki nilai strategis dalam sejarah perjuangan bangsa. Dari lokasi itulah orasi Bung Tomo disiarkan, membakar semangat rakyat hingga memicu perlawanan bersenjata pada 10 November 1945.
“Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan, tapi ternyata titik sejarah orasi Bung Tomo yang menjadi pemicu perjuangan itu justru sekarang sudah tidak ada,” tegasnya.
Menurut Cak Yebe, negara seharusnya hadir melindungi situs-situs sejarah nasional, meskipun status lahannya berada di tangan pihak lain. Pemerintah daerah, kata dia, idealnya berupaya memastikan lokasi tersebut tetap berada dalam kendali negara.
“Sekalipun bangunannya sudah tidak ada, lokusnya masih ada. Tanah ini harus dilindungi dan diupayakan agar menjadi penguasaan negara,” katanya.
Komisi A DPRD Surabaya, lanjut dia, juga telah berkoordinasi dengan komisi terkait untuk mendalami persoalan tersebut. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan tahun 2016 pun akan dipanggil kembali.
“Kami akan telusuri bagaimana kronologinya, bagaimana rumah radio Bung Tomo ini bisa sampai hilang, karena ini bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Cak Yebe membandingkan kondisi tersebut dengan situs sejarah lain di Surabaya yang tetap terjaga, seperti rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah Soekarno kecil di Peneleh.
“Seharusnya rumah radio Bung Tomo juga tidak boleh hilang,” tandasnya.
Terkait dugaan adanya unsur keteledoran, Komisi A masih melakukan pendalaman. Hasilnya akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota Surabaya.
“Kalau nanti ditemukan unsur keteledoran, tentu akan kami diskusikan dengan pemerintah kota. Ini juga menjadi atensi kami karena menyangkut perhatian langsung dari Presiden,” pungkasnya. (lam)

