Surabaya, MercuryFM – Rencana pembangunan rumah pompa Nginden akhirnya menemui titik terang setelah DPRD Kota Surabaya memfasilitasi kesepakatan antara Pemerintah Kota Surabaya dan pihak Gereja Bethany Nginden dalam rapat dengar pendapat, Kamis (29/1/2026).
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menyampaikan, kesepakatan tersebut terkait trase pembangunan saluran menuju rumah pompa yang sebelumnya sempat tertunda akibat perbedaan persepsi.
Dalam keputusan terbaru, jalur saluran akan melewati sebagian lahan yang selama ini digunakan untuk aktivitas gereja. Namun, status tanah tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya dengan izin pemakaian tanah (IPT).
“Yang terpenting, setelah proses pembangunan selesai, seluruh area akan dikembalikan seperti semula, baik paving, saluran, maupun fasilitas lain yang terdampak,” ujarnya.
Selain itu, area parkir motor gereja yang terdampak proyek juga akan dibangun ulang oleh Pemkot di sisi utara lokasi. Pembangunan rumah pompa Nginden ini direncanakan mulai April 2026 dengan total anggaran sekitar Rp65 miliar.
Eri menjelaskan rumah pompa tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Surabaya Timur. Setidaknya lima kelurahan akan merasakan manfaatnya, yakni Nginden Jangkungan, Semolowaru, Medokan Semampir, sebagian wilayah Menur, serta Kelampis Ngasem. Nantinya, aliran air diarahkan ke Kalijagir lewat rumah pompa, agar genangan di kawasan padat permukiman bisa lebih cepat surut.
“Ini bukan untuk kepentingan satu pihak, tetapi demi kepentingan masyarakat luas, khususnya pengendalian banjir di kawasan Surabaya Timur,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Pemkot Surabaya berharap proyek strategis tersebut dapat berjalan lancar dan segera memberikan dampak nyata bagi warga. (lam)

