Surabaya, MercuryFM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memberikan apresiasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai surveyor dalam pelaksanaan Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Pemerintah Kota Surabaya. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/1/2025).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, menilai kerja lapangan para surveyor patut diapresiasi karena proses pendataan DTSEN bukan pekerjaan ringan dan menuntut ketelitian tinggi.
“DPRD mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh ASN sebagai petugas surveyor DTSEN. Ini kerja lapangan yang melelahkan dan penuh tantangan,” ujar Cak Yebe.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga tahap final pendataan masih terdapat 239.277 kepala keluarga (KK) yang masuk kategori tidak ditemukan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa serta-merta dinilai sebagai kelalaian petugas.
“Definisi tidak ditemukan ini harus dipahami secara utuh. Artinya warga sudah dikunjungi lebih dari dua kali oleh surveyor, tetapi tidak dapat ditemui di alamat sesuai data. Ada juga warga yang sudah pindah atau bermigrasi ke kecamatan lain di Surabaya maupun ke luar kota,” jelasnya.
Cak Yebe menegaskan bahwa Program DTSEN Pemkot Surabaya memiliki posisi strategis secara nasional. Surabaya ditunjuk sebagai pilot project nasional pendataan sosial ekonomi terpadu dan telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional.
“Program ini juga mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur. Bahkan Ibu Gubernur meminta agar DTSEN dilaksanakan serentak di 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan Surabaya sebagai daerah percontohan atau starter,” ungkapnya.
Dengan status tersebut, Komisi A DPRD Surabaya menilai persoalan ratusan ribu KK yang belum terverifikasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. DPRD mendorong adanya intervensi lintas sektor agar pendataan segera dituntaskan.
“Karena Surabaya menjadi contoh nasional, penyelesaian data ini harus melibatkan semua pihak, termasuk DPRD. Jangan sampai daerah lain justru bisa menyelesaikan pendataannya lebih cepat daripada Surabaya,” tegasnya.
Dalam evaluasi internal, Komisi A juga menyoroti metode pendataan yang selama ini mengandalkan ASN sebagai surveyor lapangan. Cak Yebe menilai perlu adanya fleksibilitas metode, terutama untuk wilayah dengan karakteristik khusus.
“Ke depan perlu dievaluasi. Apakah metode survei masih efektif jika hanya melibatkan ASN. Harus ada diskresi, terutama untuk warga yang bermukim di kawasan pemukiman premium dan apartemen,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP) Kota Surabaya melibatkan asosiasi pengembang seperti APERSI dan REI Surabaya, agar pengelola perumahan dan apartemen dapat memfasilitasi tim surveyor dalam melakukan pendataan.
“Karakteristik warganya berbeda. Aksesnya terbatas, sistem keamanannya ketat, sehingga tidak bisa disamakan dengan pemukiman padat penduduk. Dibutuhkan pendekatan khusus,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Cak Yebe juga mendorong Pemkot Surabaya melakukan jemput bola terhadap warga yang terdata tidak ditemukan dengan melibatkan perangkat kewilayahan secara aktif.
“RT dan RW adalah ujung tombak. Mereka paling memahami kondisi warganya—siapa yang pindah, siapa yang masih tinggal, dan siapa yang sulit ditemui. Jika dilibatkan secara maksimal, saya yakin data DTSEN bisa lebih cepat rampung dan jauh lebih akurat,” tandasnya.
Ia berharap penyempurnaan data DTSEN dapat segera dituntaskan agar kebijakan sosial dan ekonomi Pemerintah Kota Surabaya benar-benar berbasis data yang valid dan tepat sasaran. (lam)

