Surabaya, MercuryFM – Upaya Pemerintah Kota Surabaya memperluas layanan transportasi publik ke wilayah utara dan timur mendapat dukungan DPRD Kota Surabaya. Namun, DPRD mengingatkan agar kebijakan tersebut benar-benar berbasis pada evaluasi kebutuhan masyarakat agar efektif dan berkelanjutan.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai evaluasi rute menjadi krusial, terutama jalur yang selama ini menjadi tumpuan mobilitas warga. Salah satunya rute Bangun–Kenjeran yang kini dilayani angkutan Wira Wiri, setelah layanan bus berhenti beroperasi menyusul berakhirnya kontrak pada akhir 2025.
Aning menyebut, masukan warga menunjukkan rute tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas harian masyarakat. Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan tidak hanya melihat kebijakan dari sisi administratif, tetapi juga dampaknya langsung di lapangan.
“Kalau pengguna rute Bangun–Kenjeran masih cukup tinggi, tentu harus tetap didukung. Banyak warga menyampaikan kepada saya bahwa mereka merasa terbantu dengan adanya layanan tersebut,” ujar Aning.
Ia menambahkan, pemerataan transportasi publik tidak bisa disamaratakan antarwilayah. Wilayah utara dan timur Surabaya, kata dia, memiliki karakter pergerakan dan tingkat ketergantungan yang lebih tinggi terhadap angkutan umum.
Terkait anggaran, Aning mengungkapkan bahwa dalam APBD murni 2026 belum terdapat alokasi khusus untuk penambahan layanan transportasi publik di wilayah tersebut. Meski demikian, peluang penguatan anggaran masih terbuka melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), apabila hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Kalau nanti hasil evaluasinya baik dan memang dibutuhkan warga, tentu bisa kita dorong penambahannya lewat PAK,” jelasnya.
Aning juga menyinggung skema Buy The Service (BTS) yang diterapkan Pemkot Surabaya dalam pengelolaan angkutan umum. Melalui skema ini, pemerintah membeli layanan transportasi yang pendanaannya dapat bersumber dari APBD maupun APBN.
“Layanan bus di rute Kenjeran–Bungurasih sebelumnya dibiayai APBN, dan saat ini kontraknya sudah berakhir,” terangnya.
Menurut Aning, pengalihan sementara layanan bus ke angkutan Wira Wiri harus dipahami sebagai masa transisi sambil menunggu kajian lanjutan. DPRD, tegasnya, pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemkot Surabaya selama bertujuan memperluas akses transportasi publik dan mengurangi ketimpangan layanan antarwilayah.
“Yang penting, masyarakat yang selama ini sudah merasakan manfaat jangan sampai kehilangan akses. Pemerataan transportasi harus berbasis data dan kebutuhan nyata warga,” pungkasnya. (lam)

