UKT disamaratakan Rp2,5 Juta, Beasiswa Pemuda Tangguh tuai kritik DPRD dan resahkan mahasiswa

Surabaya, MercuryFM – Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menyamaratakan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Beasiswa Pemuda Tangguh sebesar Rp2,5 juta mulai tahun 2026 menuai kritik tajam. Selain dipersoalkan DPRD Surabaya sejak tahap pembahasan anggaran, kebijakan ini kini memicu keresahan luas di kalangan mahasiswa penerima beasiswa.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan potensi persoalan serius dari kebijakan penyamarataan UKT tersebut. Menurutnya, UKT mahasiswa dari keluarga miskin dan pramiskin pada umumnya berada di atas angka Rp2,5 juta.

“Sejak pembahasan anggaran kami sudah memperkirakan akan muncul masalah. Karena fakta di lapangan, UKT untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu itu rata-rata Rp4 juta, bahkan banyak yang Rp5 sampai Rp7 juta,” kata Imam Syafi’i pada Jumat (09/01/2025).

Ia menjelaskan, pada awal pelaksanaan Beasiswa Pemuda Tangguh, skema yang diterapkan adalah penanggungan penuh UKT, berapapun besarannya. Bahkan, DPRD sempat menginventarisasi adanya mahasiswa Fakultas Kedokteran dengan UKT mencapai Rp14–15 juta yang tetap ditanggung karena berasal dari keluarga miskin.

“Itu yang dulu kami apresiasi. Ada sekitar 15 mahasiswa Fakultas Kedokteran, UKT-nya belasan juta, tapi tetap ditanggung karena memang dari keluarga miskin dan pramiskin,” ujarnya.

Pada 2025, beasiswa ini awalnya menyasar 2.500 mahasiswa. Dalam perubahan APBD 2025, kuota ditingkatkan menjadi 3.500 mahasiswa. Imam menyebut, DPRD menyetujui penambahan kuota tersebut dengan catatan ketat, yakni UKT maksimal yang ditanggung Pemkot sebesar Rp7 juta dan kebijakan baru tidak diberlakukan bagi penerima lama.

“Kami waktu itu menyepakati, kalau kuota ditambah, UKT jangan dikurangi. Angka Rp7 juta itu menurut kami masih masuk akal,” jelasnya.

Namun dalam APBD 2026, Pemkot Surabaya menaikkan kuota penerima secara drastis menjadi sekitar 23.900 mahasiswa. Konsekuensinya, bantuan UKT disamaratakan hanya Rp2,5 juta dengan alasan memperluas jumlah penerima.

“Kami berdebat keras dalam pembahasan anggaran. Tapi Pemkot tetap ngotot demi memperbanyak kuota,” ungkap Imam.

Ia menambahkan, Komisi D juga telah berulang kali mengingatkan agar Pemkot berkomunikasi aktif dengan pihak kampus, rektorat maupun dekanat, untuk meminta keringanan UKT, sehingga mahasiswa tidak dibebani kekurangan pembayaran.

“Jangan mahasiswa yang kurang mampu itu disuruh memohon-mohon sendiri ke kampus, apalagi sampai berutang untuk menutup kekurangan UKT,” tegasnya.

Peringatan DPRD tersebut kini terbukti. Dalam beberapa pekan terakhir, hampir seluruh anggota Komisi D menerima laporan mahasiswa yang kebingungan akibat kebijakan UKT Rp2,5 juta.

Keresahan itu bahkan viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar luas, mahasiswa menyebut sejumlah kampus telah mewajibkan pembayaran UKT, sementara Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru terkait Beasiswa Pemuda Tangguh belum juga dipublikasikan. Akibatnya, mahasiswa terpaksa membayar UKT secara mandiri terlebih dahulu.

“Beberapa kampus sudah mulai membayar UKT, tetapi sampai saat ini Perwali terbaru belum dipublikasikan. Kami terpaksa membayar UKT sendiri terlebih dahulu,” tulis unggahan tersebut.

Mahasiswa mempertanyakan kebijakan “nalangi dulu” di tengah kondisi ekonomi yang terbatas. Bahkan, ada mahasiswa yang tidak bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) karena UKT belum dilunasi, sementara pengajuan keringanan ke kampus ditolak.

Menanggapi laporan tersebut, Imam Syafi’i menilai skema talangan dan reimburse terlalu menyederhanakan persoalan.
“Pertanyaannya sederhana, mereka nalangi dari mana? Ini mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Bukan semua mahasiswa punya cadangan uang,” kritiknya.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin kebijakan beasiswa justru menjadi penghambat akses pendidikan.

“Jangan sampai mahasiswa dari keluarga tidak mampu kesulitan kuliah. Prinsip kami jelas, mereka harus tetap bisa kuliah dan UKT-nya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Surabaya,” pungkas Imam.

Komisi D memastikan akan segera memanggil dinas terkait, termasuk pengelola Beasiswa Pemuda Tangguh, untuk mencari solusi konkret atas persoalan ini. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist